Nunukan (ANTARA Kaltim) - Masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meragukan kemampuan anggota DPRD setempat yang baru (periode 2014-2019) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditinggalkan periode sebelumnya.

Niko Hartono, anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009-2014 asal PDI Perjuangan di Nunukan, Kamis mengatakan keraguan masyarakat harus dijawab dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang belum diselesaikan oleh DPRD periode 2009-2014.

Ia mengakui sejumlah kasus yang terjadi selama pemerintahan saat ini ditemukan banyak yang bermasalah seperti pengadaan lahan perkantoran yang belum dilunasi, pembongkaran rumah jabatan bupati sejak 2011 dan belum dibangun sampai saat ini, pengadaan alat kesehatan RSUD Nunukan dan lain-lainnya.

"Kalau memang anggota dewan yang baru nanti benar-benar berkomitmen membela kepentingan rakyat maka wajib menindaklanjuti kembali sejumlah permasalahan pada periode sebelumnya yang belum terselesaikan untuk ditindaklanjuti," beber Niko Hartono yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019.

Niko Hartono mengungkapkan, sejumlah permasalahan yang telah ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus menjadi pekerjaan rumah anggota DPRD yang baru meskipun dikuatirkan penuh dengan kepentingan politik.

Ia menegaskan, beberapa pansus yang belum diselesaikan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang menjadi kewajiban anggota DPRD Nunukan yang baru untuk memperjuangkan penuntasannya agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

"Sudah menjadi kewajiban anggota DPRD (Nunukan) menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat," kata dia.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, apabila anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 tidak menindaklanjuti pansus yang telah dibentuk itu karena sarat kepentingan politik maka masyarakatlah yang menilainya.

Hal ini menanggapi keluhan masyarakat sekaitan dengan sejumlah persoalan pelaksanaan anggaran oleh pemerintahan dibawah kendali Drs Basri-HJ Asmah Gani yang banyak menuai sorotan karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

Mereka menyatakan, memperhatikan komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 yang akan dilantik pada 11 Agustus 2014 ini diperkirakan tidak banyak memberikan perubahan kepada kondisi masyarakat saat ini.

Kekuatiran masyarakat Kabupaten Nunukan tersebut cukup beralasan karena partai politik pendukung pemerintahan saat ini yakni Partai Demokrat yang mendominasi perolehan (6 kursi) dari 25 kursi di DPRD setempat sehingga otomatis mendapatkan jatah jabatan ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014