Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penderita penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes aegypti sudah mencapai 1.260 orang, dengan 11 orang meninggal dunia. Namun kondisi ini belum bisa dinyatakan kategori kejadian luar biasa (KLB) karena belum melewati 1 persen dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2013 yang tercatat 1.500 penderita dengan 8 kematian.

Anggota Komisi IV, Leliyanti Ilyas saat diwawancarai via telpon pada Selasa (22/7) sore, menyampaikan beberapa pandangan mengenai hal tersebut. Menurutnya fenomena Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah suatu gejala alam yang terus menerus dihadapi. Di samping musim penghujan dan panas yang terjadi saat ini, harus ada langkah antisipasi atau upaya preventif dari berbagai pihak, khususnya pemerintah.

"Perlunya sosialisasi berjenjang kepada masyarakat mengenai hal-hal yang terkait dengan lingkungan kesehatan masyarakat, baik dari tingkat RT sebagai aparat dari perpanjangan tangan pemerintah," imbuhnya.

Menurutnya kebersihan lingkungan sebagai bentuk partisipatif masyarakat sifatnya harus terus menerus dilakukan, hingga menjadi sebuah perilaku. Lebih lanjut dirinya mengatakan, "Masyarakat dalam hal ini seharusnya tidak lagi bergerak karena imbauan, melainkan karena budaya yang melekat.”

Beberapa upaya pencegahan semisal fogging (pengasapan), pembagian bubuk abate yang dimasyarakatkan menurutnya hanya bersifat temporary. Adapun upaya partisipatif tersebut harus dimulai dari pemerintah, masyarakat dengan gaya hidup bersih serta kerjasama dengan stake holder yang diharapkan menjadi sesuatu sebagai langkah antisipasi awal.

Dirinya melanjutkan, hal yang terkait kesehatan harus ditanggapi dengan concern. Terkait anggaran kesehatan yang perlu di back-up jika dianggap belum maksimal kinerjanya, serta eksekutif harus simultan dan berkesinambungan dalam bekerja yang dalam rangka menyadarkan," imbuhnya.

Dirinya memberikan contoh di beberapa kota seperta DKI Jakarta dan Bandung yang memiliki peraturan kepala daerah mengenai kebersihan lingkungan yang disertai komitmen dan konsistensi tegas dalam sangsi dan penegakan hukum, hal tersebut menurutnya mampu menyentuh kesadaran masyarakat.

"Aturan yang di back-up dengan sangsi tegas serta ketersediaan aparat setempat untuk mengawasi pelanggaran, disana benar-benar melakukan pekerjaan dan menegakkan keadilan," imbuhnya.
Menurutnya, dengan langkah terpaksa kesadaran masyarakat untuk melakukan kepedulian lingkungan menjadi sinergis dengan tugas pemerintah.
"Disipilin inilah yang harus menjadi perhatian masyarakat," tambahnya.

Adapun ketika menyinggung millennium development goal’s (MDG's) Leliyanti mengatakan DPRD sebagai fungsi kontrol untuk program tersebut. Pemerintah harus lebih masif dalam kebersihan sanitasi contohnya. Seperti daerah pedalaman lainnya, PPU, Bontang, Sangatta yang harus di back-up oleh dinas kesehatan provinsi, kota atau kabupaten.

"Selama ini DPRD sudah bergerak melalui fungsi kontrol, seperti reses, dengar pendapat dan mendengar keluhan masyarakat serta melihat langsung permasalahan di tengah masyarakat ataupun melalui kunjungan kerja yang dilakukan komisi. Juga hearing dengan dinas kesehatan guna mengetahui sejauh mana antisipasi pemerintah terhadap hal ini," tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014