Penajam (ANTARA Kaltim) - Kejaksaaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, memusnahkan 40,763 gram shabu-shabu dengan melarukan ke dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke selokan.

"Kami musnahkan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender dan dibuang dalam saluran selokan," ungkap Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Zulikar Tanjung, Selasa.

Selain 40,763 gram shabu-shabu, Kejari Penajam Paser Utara pada peringatan Hari Adiyaksa 2014 itu kata Zulikar Tanjung juga memusnahkan 46 butir double L (LL) serta alat penghisap shabu-shabu atau bong dengan cara membakar.

" Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Penajam Paser Utara periode 2014 dan para pelaku telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot," katanya.

"Pada pengungkapan itu, Polres Penajam Paser Utara berhasil meringkus 16 orangdan menyita barang bukti, 46 butir LL serta 40,763 gram shabu-shabu," ungkap Zulikar Tanjung.

Barang bukti yang dimusnakan tersebut kata dia, terdiri dari 16 perkara yang sudah "inkrah" atau memiliki kekuatan hukum tetap.

"Untuk kasus narkotika itu,16 orang yang sudah divonis saat ini berada di rumah tahanan Balikpapan. Vonis kasus narkotika terberat dijatuhkan kepada Kadir ,seorang pengedar, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Zulikar Tanjung.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengatakan, sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian yang terus mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Saya berterima kasih kepada Polres Penajam Paser Utara yang salama ini, sudah meringkus bandar maupun pengedar narkotika di daerah ini," ungkap Mustqim.

Mustaqim yang juga sebagai Wakil Bupati Penajam Paser Utara itu mengaku, prihatin dengan banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan.

Namun di sisi lain menurut dia, pengungkapan itu merupakan satu prestasi karena banyaknya pengedar narkotika yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

"Saya merasa prihatin sebab hal itu mengindikasikan maraknya peredaran narkotika di Penajam Paser Utara. Tapi saya merasa bangga karena polisi berhasil mengungkap kasus narkotika," katanya.

Ia menghimbau, agar masyarakat dapat ikut berperan serta dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan menjauhi obat-obatan terlarang karena narkotika dan obat-obatan terlarang berpengaruh buruk terhadap mental dan pikiran.

"Narkotika ini cukup berbahaya, karena jika sudah ketagihan otaknya tidak bisa lagi berpikir normal," kata Mustaqim.

Selain dihadiri Kajaridan Wakil Bupati Mustaqim MZ yang juga Ketua BNK Penajam Paser Utara pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Joudy Mailoor serta petugas Dinas Kesehatan setempat sebagai saksi.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014