Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim 2015. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Kaltim Syahrun dan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim, Senin (21/7).

Menurut Syahrun, dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kaltim 2015 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015 dan Peraturan DPRD nomor 28/2012 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 06/2010 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim.

“Pada kesempatan yang baik ini saya meminta kepada pemerintah provinsi agar mengoptimalkan realisasi belanja sebagaimana yang telah ditetapkan dan meinta kepada pemerintah provinsi Kaltim agar lebih lagi menggali sumber-sumber pendapatan lainnya,”tutur Syahrun.

Dicontohkannya, seperti mengoptimalkan sumber pendapatan daerah melalui perusahaan daerah milik Provinsi Kaltim serta melakukan intensifikasi dan ekstasifikasi sumber-sumber pendapatan sehingga bisa meningkatkan jumlah APBD Kaltim di masa mendatang.

Politikus asal Golkar itu mengingatkan kepada seluruh anggota dewan dan pemerintah kaltim berserta jajarannya khususnya tim anggaran pemerintah daerah, terkait masih ada beberapa tahapan perubahan raperda APBD 2015. “Untuk itu kami berharap agar semua mencurahkan perhatian pada proses-proses berikutnya agar penetapan raperda APBD 2015 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kaltim Fachrudin Djaprie menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar), menyebutkan bahwa kebijakan Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kaltim 2015 yang mengacu pada RPJMD 2013-2018 harus memastikan terwujudnya tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim melalui peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskinan, peningatan dan perluasan kesempatan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan dan lainnya.

“Tidak kalah pentingnya adalah mencapai tujuan percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energy ramah lingkungan, pengembangan agrobisnis, peingkatan produksi pangan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan layanan publik dan peingkatan kualitas lingkungan hidup,”tegas Fachruddin.(Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014