Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membatu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah berjuluk Benuo Taka itu agar dapat bersaing menangkap peluang usaha dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dengan adanya IKN buka peluang pasar bagi UMKM cukup luas," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto di Penajam, Senin.
 
Peluang UMKM dikategorikan cukup luas untuk berdagang dikarenakan penduduk IKN bakal semakin bertambah, lanjut dia, dan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah terdekat IKN juga akan semakin bertambah.
 
"Bertambahnya orang luar daerah pindah ke IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara, peluang usaha sangat besar bagi UMKM," tambahnya.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, membantu pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan dan pembinaan agar dapat meningkatkan kualitas produk untuk dapat diterima pasar.
 
Kemudian memberikan bantuan alat produksi yang dapat digunakan pelaku UMKM seperti mesin keripik dan mesin produksi sejenis lainnya.
 
Dana untuk pelatihan dan pembinaan, serta bantuan mesin produksi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan bantuan percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) untuk peningkatan kelas pelaku UMKM.
 
"Manfaat percepatan penerbitan perizinan itu berikan kepastian hukum kepada pelaku UMKM," katanya.
 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, bekerja sama dengan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM perizinan berusaha berbasis risiko yang menggunakan online single submission-risk bassed approach (OSS-RBA).
 
Sampai saat ini, data NIB tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM yang terdaftar di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Margono Hadi Susanto.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024