Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara, menyiapkan Petugas Pengumpul Zakat (PPZ) di tiap kelurahan di daerah itu.
"Selain disiapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor dan di tiap kecamatan, kami juga menyediakan PPZ di setiap kelurahan, khususnya di Kecamatan Tenggarong," ungkap Ketua Pelaksana Baznas Kutai Kartanegara H Djuremi, Sabtu.
PPZ itu kata Djuremi akan bertugas mensosialisasikan sekaligus mengumpulkan zakat di setiap kelurahan serta dapat juga membantu masyarakat untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.
"Jadi, PPZ ini membantu memberikan pelayanan masyarakat mengenai ZIS, mulai sosialisasi, menghitung hingga mengumpulkan ZIS itu," kata Djuremi.
Saat bertugas PPZ itu lanjut dia memiliki tanda pengenal resmi dari Baznas Kutai Kartanegara .
"PPZ tersebut tentunya telah mendapatkan mandat resmi dari Baznas Kutai Kartanegara dan telah memperolehpendidikan mengenai tugasnya, khususnya mengenai Zakat sesuai aturan Islam. Mereka dibekali tanda pengenal agar masyarakat masyarakat tidak ragu dalam berkonsultasi mengenai Zakat," ujar Djuremi.
Baznas Kutai Kartanegara juga kata dia telah menyediakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi-instansi Pemerintahan dan pada Masjid-masjid yang ada di Kota Tenggarong dan sekitarnya.
UPZ itu lanjut Djuremi akan bertugas mengumpulkan zakat, membantu melayani muzakki untuk menyalurkanZIS kepada mustahiq.
UPZ tersebut sebelumnya telah mendapatkan legalitas yaitu berdasarkan Surat Keputusan dari Ketua Baznaz Kutai Kartanegara.
"Sehingga, UPZ itu tentunya dikelola sesuai prinsip zakat yang benar. Pelayanan yang diberikan UPZ juga semakin optimal dan transparan dengan mengeluarkan bukti setoran zakat," kata Djuremi.
Ia menghimbau kepada umat Muslim Kutai Kartanegara agar dapat memanfaatkan UPZ dan PPZ resmi dari Baznas yang berada di lingkungan masing-masing, untuk membantu melayani dalam hal ZIS, baik itu konsultasi, penghitungan, maupun penyalurannya.
"Masyarakat yang ingin memperoleh infirmasi mengenai pelayanan ZIS, juga dapat menghubungi telepon Baznas Kutai Kartanegara di nomor 0541664496. Insyaallah amanat muzakki akan kami jaga sebaik-baiknya untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya," ungkap Djuremi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Selain disiapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor dan di tiap kecamatan, kami juga menyediakan PPZ di setiap kelurahan, khususnya di Kecamatan Tenggarong," ungkap Ketua Pelaksana Baznas Kutai Kartanegara H Djuremi, Sabtu.
PPZ itu kata Djuremi akan bertugas mensosialisasikan sekaligus mengumpulkan zakat di setiap kelurahan serta dapat juga membantu masyarakat untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.
"Jadi, PPZ ini membantu memberikan pelayanan masyarakat mengenai ZIS, mulai sosialisasi, menghitung hingga mengumpulkan ZIS itu," kata Djuremi.
Saat bertugas PPZ itu lanjut dia memiliki tanda pengenal resmi dari Baznas Kutai Kartanegara .
"PPZ tersebut tentunya telah mendapatkan mandat resmi dari Baznas Kutai Kartanegara dan telah memperolehpendidikan mengenai tugasnya, khususnya mengenai Zakat sesuai aturan Islam. Mereka dibekali tanda pengenal agar masyarakat masyarakat tidak ragu dalam berkonsultasi mengenai Zakat," ujar Djuremi.
Baznas Kutai Kartanegara juga kata dia telah menyediakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi-instansi Pemerintahan dan pada Masjid-masjid yang ada di Kota Tenggarong dan sekitarnya.
UPZ itu lanjut Djuremi akan bertugas mengumpulkan zakat, membantu melayani muzakki untuk menyalurkanZIS kepada mustahiq.
UPZ tersebut sebelumnya telah mendapatkan legalitas yaitu berdasarkan Surat Keputusan dari Ketua Baznaz Kutai Kartanegara.
"Sehingga, UPZ itu tentunya dikelola sesuai prinsip zakat yang benar. Pelayanan yang diberikan UPZ juga semakin optimal dan transparan dengan mengeluarkan bukti setoran zakat," kata Djuremi.
Ia menghimbau kepada umat Muslim Kutai Kartanegara agar dapat memanfaatkan UPZ dan PPZ resmi dari Baznas yang berada di lingkungan masing-masing, untuk membantu melayani dalam hal ZIS, baik itu konsultasi, penghitungan, maupun penyalurannya.
"Masyarakat yang ingin memperoleh infirmasi mengenai pelayanan ZIS, juga dapat menghubungi telepon Baznas Kutai Kartanegara di nomor 0541664496. Insyaallah amanat muzakki akan kami jaga sebaik-baiknya untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya," ungkap Djuremi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014