Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Muhammad Yusuf Kalla (Jokowi-JK) mengungguli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di tempat pemungutan suara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kabupaten Nunukan, Yulistriani di Nunukan, Rabu menyebutkan, sesuai hasil penghitungan perolehan suara pasangan Jokowi-JK sebanyak 197 suara dan Prabowo-Hatta sebanyak 47 suara.
Ia mengatakan, pencoblosan dimulai pukul 07.00-13.00 Wita dengan jumlah pemilih tetap dari warga binaan sebanyak 403 orang, hanya 247 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah warga binaan yang mencoblos, terdapat tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah, kata Yulistriani melalui sambungan telepon sekitar pukul 15.30 Wita.
Dibandingkan jumlah pemilih dalam DPT dengan jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan ini sekitar 166 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Mereka, kata Yulistriani, sebagian besar warga binaan yang telah bebas dari hukumannya serta puluhan pegawai lapas yang pindah tugas serta tujuh orang yang masih berstatus anggota kepolisian (kasus narkoba) yang terdaftar dalam DPT.
"Pemilih yang tidak mencoblos di lapas, sebagian besar karena telah bebas dari hukuman dan puluhan lainnya staf lapas yang pindah tugas," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kabupaten Nunukan, Yulistriani di Nunukan, Rabu menyebutkan, sesuai hasil penghitungan perolehan suara pasangan Jokowi-JK sebanyak 197 suara dan Prabowo-Hatta sebanyak 47 suara.
Ia mengatakan, pencoblosan dimulai pukul 07.00-13.00 Wita dengan jumlah pemilih tetap dari warga binaan sebanyak 403 orang, hanya 247 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah warga binaan yang mencoblos, terdapat tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah, kata Yulistriani melalui sambungan telepon sekitar pukul 15.30 Wita.
Dibandingkan jumlah pemilih dalam DPT dengan jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan ini sekitar 166 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Mereka, kata Yulistriani, sebagian besar warga binaan yang telah bebas dari hukumannya serta puluhan pegawai lapas yang pindah tugas serta tujuh orang yang masih berstatus anggota kepolisian (kasus narkoba) yang terdaftar dalam DPT.
"Pemilih yang tidak mencoblos di lapas, sebagian besar karena telah bebas dari hukuman dan puluhan lainnya staf lapas yang pindah tugas," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014