Samarinda (ANTARA Kaltim) - Meski banyak perbedaannya, secara prinsip pasar tradisional dan modern hanya berbeda pada harganya. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II Siti Qomariah.

Permasalahan terhadap pertumbuhan pasar tradisional menurutnya, "Secara general, tadinya terbentur masalah anggaran. Sering dialokasikan tapi tidak bisa terserap dikarenakan tidak ada kerjasama dan komunikasi dengan masyarakat. Misalnya permasalahan lahan yang susah dibebaskan.

"Dirinya menambahkan pasar tradisional bisa tumbuh bagus namun ada beberapa hal yang harus dibenah. Misalnya infrastruktur, dan sumber daya manusia. “Kalau jalan bagus, otomatis pasar juga bagus," tambahnya.

Mengenai regulasi tentang pasar tradisional ia menambahkan, sesungguhnya pemerintah cukup berpihak. "Perda sudah ada, pergub dan perwali harus ada pengaplikasiannya.

Seharusnya eksekusi dari pemerintahlah yang harus optimal. Strategi untuk pasar tradisional yang mau maju, harus ada kerjasama dengan pasar modern," katanya.

Dirinya menilai kinerja pemerintah sendiri sejauh ini belum optimal. Sambil memberikan contoh seperti usaha pedagang kecil Tepian Mahakam yang kurang tertata rapi.

"Pemerintah punya banyak tanah. Usaha tersebut sebenarnya bias diatur sedemikian rupa. Pemerintah harus cerdas dalam ursan tersebut. Misalnya Disperindagkop menjembatani dengan bank agar penataannya rapi, seragam dan higienis, " tambahnya.

"Harus ada kerjasama semua pihak terkait. Pemerintah mesti duduk bersama, dan targetnya satu-satu tuntas. Jangan semua mau dikerjakan tapi akhirnya tidak satu pun tuntas," katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/met)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014