Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Sekprov Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, keberhasilan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di provinsi itu berkat kerja sama dengan banyak pihak, terutama masyarakat yang di wilayahnya punya tutupan lahan.

"Urusan pelestarian lingkungan dan yang berkaitan dengan FCPF bukan hanya tugas pemda, tapi masyarakat, termasuk masyarakat adat juga memiliki peran penting menjaga hutan tetap lestari, sehingga saya terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga hutan," kata Sri Wahyuni di Balikpapan, Selasa.

Berkat tutupan lahan yang tetap dijaga ini, maka Kaltim menerima dana dari Program FCPF melalui Bank Dunia dengan nilai 110 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,6 triliun.

Untuk itu, ia ingin keterlibatan masyarakat terus aktif dalam menjaga lingkungan tetap lestari, tidak tergerus oleh alih fungsi lahan, karena anggaran dari FCPF ini juga untuk masyarakat melalui desa/kelurahan, kelompok, masyarakat adat, maupun masyarakat hukum adat yang telah terbukti merawat hutan.

Sebelumnya, saat membuka Pelatihan Penyusunan Data Sosial Etnografi Masyarakat Hukum Adat, Pelatihan Paralegal Masyarakat Adat, Penyegaran Lembaga Adat Desa, di Kota Balikpapan, ia juga mengatakan bahwa penerima manfaat dari Program FCPF ini 60-70 adalah masyarakat, sedangkan sisanya yang 30-40 persen untuk pelatihan dan penguatan di masyarakat.

Dari Rp1,6 triliun itu, pada tahap pertama, Bank Dunia telah membayar senilai 20,9 juta dolar atau setara Rp313 miliar, yakni ditransfer melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Menurut dia, dari Rp313 miliar tersebut, Provinsi Kaltim mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar, sedangkan selebihnya ditransfer ke kabupaten/kota yang tersebar di Kaltim.

"Jadi, untuk Program FCPF bukan hanya tugas pemda, tapi masyarakat adat yang langsung bersentuhan dengan alam pun harus memperhatikan. Termasuk menjaga luasan hutan tidak tergerus, misalnya jika saat ini wilayah hutan 1.000 hektare, jangan sampai di kemudian hari turun menjadi 300 hektare," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024