Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser  Drs Heriansyah Idris mengatakan tidak ada permainan harga terkait pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan trans Tanah Grogot-Kuaro.

“Tidak ada permainan soal pembebasan lahan karena dalam penentuan harga dilakukan oleh tim ahli atau jasa adversor yang telah diakui oleh BPPN maupun kementerian," kata Heriansyah, Jumat.

Pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan trans Tanah Grogot- Kuaro yang dimaksud adalah proyek dua jalur dari kilometer 5 hingga 12.

Ditegaskan Heriansyah,  dalam menentukan harga pasaran lahan sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

“Kita tidak berani sembarangan memutuskan besaran nilai pembebasan lahan, karena semua harus mengacu pada NJOP, sehingga apa yang dihasilkan benar-benar obyektif dan dapat memuaskan semua pihak serta tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari," katanya.

Saat ini lanjut Heriansyah, pihak pemilik lahan dari KM 5-KM 8 telah menyepakati nilai Rp 350.000 per meternya. 

Sedangkan untuk KM 9 sampai 12 masih dalam tahap negoisasi antara pemilik lahan dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Pemilik lahan KM 5-8 sudah sepakat, sementara kita masih menunggu kesepakatan harga dari pemilik lahan kilo meter 9-12, " katanya. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014