Tim Patroli Cepat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda selalu sigap jika terjadi kebakaran lahan yang dampaknya bisa membahayakan warga sekitar, seperti yang ditangani beberapa insiden tersebut akhir- akhir ini.
"Personel Patroli 110 Beat 03 Regu 3 Polresta Samarinda telah bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Poros Samarinda - Bontang, yang terjadi pekan ini," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, kronologi singkat kejadian bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh unit patroli, Selasa (16/4), kemudian tim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan area kebakaran tersebut.
"Petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan relawan untuk memadamkan api," ujar Ary.
Upaya pemadaman api berlangsung dengan cepat dan sigap, menurut dia, berkat kerja sama semua pihak, sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Situasi di lokasi tersebut akhirnya bisa ditangani dengan aman dan kondusif," ujarnya.
Setelah memastikan situasi aman, Patroli 110 Beat 03 Regu 3 melanjutkan patroli di wilayah operasional Sungai Kunjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal lainnya.
"Kecepatan respons dan kesigapan Patroli 110 Polresta Samarinda patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen kami sebagai kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Ary.
Sebelumnya, personel Patroli 110 Beat 07 Regu 02 Polresta Samarinda juga menunjukkan respons cepat melakukan penanganan terhadap peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di dekat Perumahan Graha Tamrin, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, pada akhir Maret 2024
Menurut dia, unit-unit patroli seperti Beat 7 Regu 02 memiliki tugas penting dalam melakukan patroli rutin demi mencegah segala bentuk kejahatan dan kriminal, termasuk insiden curas, curat, curanmor, dan curnak (4C).
"Namun, ketika ada laporan kebakaran lahan dari warga, mereka segera mengalihkan fokus mereka untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, kata dia, personel Patroli 110 Beat 7 Regu 2 tidak serta-merta meninggalkan lokasi. Mereka juga menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada operator Call Center 110 jika menemukan adanya gangguan keamanan, termasuk kebakaran.
"Penanganan ini berlangsung dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif. Ini semua berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat," tuturnya.
Ary menyampaikan, peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi warga Samarinda tentang pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Personel Patroli 110 Beat 03 Regu 3 Polresta Samarinda telah bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Poros Samarinda - Bontang, yang terjadi pekan ini," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, kronologi singkat kejadian bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh unit patroli, Selasa (16/4), kemudian tim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan area kebakaran tersebut.
"Petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan relawan untuk memadamkan api," ujar Ary.
Upaya pemadaman api berlangsung dengan cepat dan sigap, menurut dia, berkat kerja sama semua pihak, sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Situasi di lokasi tersebut akhirnya bisa ditangani dengan aman dan kondusif," ujarnya.
Setelah memastikan situasi aman, Patroli 110 Beat 03 Regu 3 melanjutkan patroli di wilayah operasional Sungai Kunjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal lainnya.
"Kecepatan respons dan kesigapan Patroli 110 Polresta Samarinda patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen kami sebagai kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Ary.
Sebelumnya, personel Patroli 110 Beat 07 Regu 02 Polresta Samarinda juga menunjukkan respons cepat melakukan penanganan terhadap peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di dekat Perumahan Graha Tamrin, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, pada akhir Maret 2024
Menurut dia, unit-unit patroli seperti Beat 7 Regu 02 memiliki tugas penting dalam melakukan patroli rutin demi mencegah segala bentuk kejahatan dan kriminal, termasuk insiden curas, curat, curanmor, dan curnak (4C).
"Namun, ketika ada laporan kebakaran lahan dari warga, mereka segera mengalihkan fokus mereka untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, kata dia, personel Patroli 110 Beat 7 Regu 2 tidak serta-merta meninggalkan lokasi. Mereka juga menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada operator Call Center 110 jika menemukan adanya gangguan keamanan, termasuk kebakaran.
"Penanganan ini berlangsung dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif. Ini semua berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat," tuturnya.
Ary menyampaikan, peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi warga Samarinda tentang pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024