Sebanyak 483 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi pemotongan masa tahanan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. 

" Jumlah  WBP yang mendapat remisi sesuai SK-Menteri Hukum dan HAM sebanyak  483 orang," kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad, di Tanah Grogot, Rabu (10/4/2024).

Pemberian remisi para nara pidana Rutan Georgia ( Grogot Ceria) " tagline" Rutan Tanah Grogot itu dilakukan secara simbolis usai melaksanakan sholat Ied bersama para narapidana. 

Bayu menjelaskan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri kepada Ratusan warga binaan tersebut  diberikan secara resmi kepada para warga binaan, karena mereka telah berkelakuan baik dan memenuhi sejumlah syarat.

"Syarat itu salah satunya berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan seperti itu tolak ukurnya," jelas Bayu.

Syarat tersebut , kata dia, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tanggal 10 April 2024.

Mengenai besaran remisi, Bayu mengatakan bervariasi. Untuk RK I, sebanyak 166 orang peroleh Remisi 15 hari, 295 orang peroleh Remisi 1 bulan, dan sebanyak 14 orang toreh remisi 1 bulan 15 hari.

Kemudian untuk remisi RK II atau yang langsung bebas, sebanyak 8 orang mendapat remisi tersebut dengan besaran masing-masing 15 hari (4 orang) dan 1 bulan ( 4 orang).

Dari keseluruhan, sebanyak 268 WBP yang mendapatkan remisi berdomisili Paser, 215 orang sisanya merupakan warga Penajam Paser Utara (PPU). 

Bayu menyatakan, warga binaan kasus narkoba masih mendominasi dalam pelaksanaan pemberian remisi Idul Fitri.

" Jika dilihat, kasus Narkoba masih mendominasi tindak pidana yang terjadi di Rutan Grogot," terang Bayu.

Dia berpesan kepada seluruh WBP untuk mengambil hikmah dari Ramadhan tahun ini dan memberikan dampak kepada masyarakat.

" Saya minta kepada saudara saudara ku jadikan Ramadhan tahun ini agar kita lebih berdampak, berdampak bagi diri sendiri, bagi lingkungan dan bagi masyarakat, tentunya saya doakan semoga kalian semua dapat segera bebas kembali bertemu keluarga," ujar Bayu.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024