Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melibatkan para pendamping dan pendata yang bertugas mengaktualkan informasi dan memperbaharui data di aplikasi Sistem Informasi Data Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (SIDA BEBAGI) yang merupakan inovasi terkini di bidang pendataan kaum difabel.
 
"Ini adalah upaya mendukung peningkatan kesejahteraan sosial, terutama bagi kalangan penyandang disabilitas di Kaltim," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim Doni Julfiansyah di Samarinda, Senin.
 
Menurutnya, pemutakhiran data disabilitas adalah bagian dari upaya pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
 
Hl tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim yang mengatur secara khusus tentang penanganan dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
 
Aplikasi SIDA BEBAGI, jelasnya, dikembangkan sebagai sistem informasi data penyandang disabilitas yang berbasis geospasial, dirancang untuk mempermudah proses pendataan sesuai dengan kebijakan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 54 Ayat 1.
 
"Kebijakan ini mensyaratkan agar sensus penyandang disabilitas dilakukan setiap tiga tahun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang kesejahteraan sosial," tutur Doni.
 
Ia menjelaskan pertemuan dengan para pendamping yang diadakan beberapa waktu lalu telah menghasilkan kesepakatan penting. “Berhasil disepakati target input data sebanyak 6.982 penyandang disabilitas. Ini merupakan langkah maju yang signifikan,” ucapnya. 
 
Lebih lanjut Kepala Dinsos) Kaltim Andi Muhammad Ishak,memastikan pada tahun 2024 sebanyak 7.961 penyandang disabilitas dijadwalkan menerima bantuan sosial terencana.
 
Ia mengharapkan pembaruan data yang dilakukan oleh semua pihak terkait agar berlangsung konsisten dan berkesinambungan. "Tujuannya agar standar pelayanan minimal kepada penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik dan tanpa hambatan," ujar Andi.
 
Ia menandaskan koordinasi antara Dinsos dari kabupaten/kota dengan pendamping dan pendata dalam penggunaan aplikasi SIDA BEBAGI menjadi kunci sukses proses pembaharuan data.
 
"Dengan mengadopsi prinsip one data one map yang terintegrasi, Dinsos Kaltim berupaya untuk memaksimalkan potensi data yang tersedia untuk kemajuan Kaltim," tuturnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024