Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) guna mencegah terjadi permasalahan di masyarakat yang dapat mengganggu pembangunan Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.

"Kami terus lakukan kolaborasi dengan OIKN untuk cegah timbul masalah di lingkungan warga yang dapat hambat pembangunan Kota Nusantara," kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun di Penajam, Senin.
 
Pemerintah kabupaten tidak menginginkan ada gejolak di masyarakat, lanjut dia, yang dapat mengganggu kelancaran pengerjaan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
 
Salah satunya menyangkut surat OIKN yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk wilayah Kota Nusantara.
 
Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara.
 
Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran
 
"Surat itu membuat ada gejolak, tapi OIKN sudah tarik dan anggap gugur surat yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
 
Penataan dan penertiban bangunan di kawasan Kota Nusantara yang akan dilakukan OIKN sangat diperlukan, menurut dia lagi, tetapi harus dibentuk tim terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengerti dan memahami
 
Tujuan OIKN menata dan menertibkan bangunan yang tidak teratur agar kawasan Kota Nusantara rapi tidak kumuh, kata dia pula, tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat kurang maksimal.
.
Sosialisasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami fungsi dan tugas OIKN dalam pembangunan dan pengembangan Kota Nusantara.
 
Kota Nusantara bakal memberikan dampak positif kepada kepada Kabupaten Penajam Paser Utara dan membuat warga sengsara dan permasalahan bisa dikomunikasikan, negara tidak akan menyengsarakan rakyat, demikian Makmur Marbun.(Adv)
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024