Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 Maret secara umum mengalami kenaikan, sedangkan untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas seharga Rp2.466,96 per kg.
 
"Harga TBS di periode sebelumnya (16-29 Februari) ditetapkan seharga Rp2.410,04 per kilogram (kg), berarti di periode ini terjadi kenaikan Rp56,92 per kg," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Jumat.
 
Muzakkir yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini melanjutkan, penetapan harga TBS bertujuan untuk pengayoman, yakni tidak terlalu rendah bagi pekebun dan tidak terlalu tinggi bagi perusahaan, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
 
Harga yang ditetapkan ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
 
Sedangkan, harga untuk pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra agar bisa memperkuat kelembagaan, sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
 
Adapun rincian harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp2.175,47 per kg, naik ketimbang periode dua pekan sebelumnya yang seharga Rp2.125,26 per kg.
 
Dari dari pohon umur 4 tahun naik menjadi Rp2.324,20 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.270,54 per kg, umur 5 tahun menjadi Rp2.334,55 per kg naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.280,67 per kg.
 
TBS dari pohon umur 6 tahun menjadi Rp2.358,79 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang ditetapkan seharga Rp2.304,36 per kg, dari pohon umur 7 tahun menjadi Rp2.372,42 per kg atau naik ketimbang sebelumnya seharga Rp2.317,67 per kg.
 
TBS dipanen dari pohon kelapa sawit umur 8 tahun ditetapkan Rp2.390,69 per kg atau naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.335,52 per kg, dan umur 9 tahun menjadi Rp2.438,07 atau naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp2.381,82 per kg.
 
Sedangkan, harga crude palm oil (CPO) atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp11.612,54 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp11.406,43 per kg.
 
"Kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan menjadi Rp5.551,50 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp5.468,30 per kg," kata Muzakkir.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024