Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, menargetkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) tuntas pada 2024.

"Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dalam pembahasan," ujar Kepala DP3AKB Alwiati, di Balikpapan, Kamis (22/2).

Alwiati mengatakan persiapan pembahasan Raperda KLA itu antara lain permintaan data dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Minyak.

“Kami optimistis pembahasan Raperda tentang KLA selesai tahun ini, karena pada Maret ada jadwal penilaian untuk KLA,” ujarnya. 

DP3AKB Balikpapan, menurutnya, mengharapkan Perda KLA menjadi dasar hukum agar Kota Balikpapan layak menyandang gelar Kota Layak Anak.

"Tentunya, penilaian yang akan diperoleh Kota Balikpapan untuk memenuhi target KLA bisa lebih tinggi," katanya.

Alwiati menjelaskan status KLA punya lima tingkatan yaitu Pratama dengan nilai (500-600), Madya (601-700), Nindya (701-800), Utama (801-900), dan KLA (901-100).

Pada 2023, Kota Balikpapan meningkatkan status itu dari Nindya menjadi Utama setelah mendapatkan penilaian KLA dengan nilai 891 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI).

Namun, Alwiati mengakui keterlibatan anak-anak dalam kasus sosial di Kota Balikpapan masih tinggi sehingga masyarakat diminta partisipatif dalam aspek pencegahan.

“Dengan pengesahan Raperda KLA, kami berharap penanganan anak jalanan sudah punya payung hukum, termasuk sanksi kepada orang tua anak jalanan atau pihak yang menelantarkan anak-anak itu,” tuturnya.

DP3AKB Balikpapan, lanjutnya, telah mengajukan Raperda KLA sejak Desember 2022. "Pada Januari 2023, kami juga sudah membahas hal itu dengan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

Alwiati menambahkan Raperda KLA itu telah disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, agar menjadi program prioritas dalam pembahasan legislatif.

"Kami berharap Raperda tersebut segera dibahas dan mendapat persetujuan sehingga disahkan menjadi Perda sebagai payung hukum agar Kota Balikpapan layak menyandang gelar Kota Layak Anak. (Adv)

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024