Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur optimistis penjaga hutan di Hutan Lindung Wehea, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur mampu mandiri dari hasil budi daya lebah madu kelulut.
"Pekan lalu kami sudah memberikan pelatihan teknik budi daya lebah madu kelulut sekaligus memberikan bantuan 20 unit log koloni, sehingga dari pelatihan dan bantuan ini, maka mereka bisa mengembangkan lagi agar hasilnya bisa membiayai operasional para penjaga hutan," ujar Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati di Samarinda, Rabu.
Pelatihan tersebut dikemas dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam, guna menghasilkan produk unggul untuk menambah pendapatan warga.
"Dalam bimtek selama satu hari pekan lalu kami bagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar tentang teknik sambung tanaman agar menghasilkan bibit unggul dan berbuah kualitas, sedangkan kelompok kedua belajar tentang budi daya lebah madu," kata dia.
Suwardi, praktisi budi daya lebah kelulut dari Kelompok Tani Prangat Lestari, membenarkan budi daya lebah madu kelulut bisa mendatangkan keuntungan besar dan bisa membiayai operasional kegiatan bagi para penjaga hutan di Hutan Lindung Wehea.
Ia yang menjadi pelatih saat bimtek tersebut, mengatakan berdasarkan pengalaman pribadi sebagai praktisi budi daya lebah madu kelulut, dalam satu koloni lebah kelulut jenis trigona bisa menghasilkan madu rata-rata 1 liter per dua bulan, sehingga dengan 20 log koloni yang telah dibantu oleh DPMPD Provinsi Kaltim tersebut, maka tiap dua bulan mampu menghasilkan 20 liter madu.
"Sedangkan tiap koloni ini nanti akan bisa menghasilkan beberapa ratu kelulut baru dan dapat membentuk koloni baru, sehingga dalam hal ini penjaga hutan bisa membuat perangkap atau membuat sarang lebah baru yang akan ditempati calon koloni," katanya.
Ia mengatakan saat ini harga madu lebah kelulut murni di Kota Samarinda dan sekitarnya cukup menggiurkan, seperti yang ia jual per 300 mili liter seharga Rp150 ribu, sedangkan di Kecamatan Muara Wahau bisa lebih mahal, sehingga hal ini diharapkan dapat menutup biaya operasional penjaga hutan sekaligus untuk menambah penghasilan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024