Inspektorat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk menginspeksi pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan pada tahun 2024, sebagai salah satu aset milik pemerintah provinsi.
 
"Inspeksi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelola hotel yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pihak swasta," kata Kepala Inspektorat Daerah Kaltim M. Irfan Pranata kepada ANTARA di Balikpapan, Sabtu.
 
Ia mengatakan, ada beberapa kewajiban yang belum terpenuhi oleh pengelola, seperti setoran wajib ke kas daerah. Pihaknya ingin melihat bagaimana pengelolaan hotel ini, termasuk komitmen untuk membayar kewajiban ke pemerintah provinsi.
 
"Kami juga ingin mendalami sejauh apa koordinasi pihak swasta dengan pemerintah provinsi, karena itu akan berpengaruh pada skema kerjasama yang sudah disepakati," ujar Irfan.
 
Irfan melanjutkan, inspeksi ini juga berkaitan dengan status tanah dan bangunan hotel yang masih menjadi pemisahan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
 
Ia menjelaskan, bangunan hotel tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim, namun lahan yang dipakai adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan. Ini perkara yang sama dengan status aset Stadion Palaran Samarinda.
 
Ia berharap segera ada penyelesaian dari sisi aset dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
 
"Kami juga harapkan ada transparansi dan akuntabilitas dari pengelola hotel terkait penghasilan dan pengeluaran yang mereka lakukan," tutur Irfan.
 
Irfan mengaku, surat tugas untuk melakukan inspeksi ini baru ditandatangani sekitar tiga hari yang lalu. Ia mengatakan, tim inspektorat daerah akan segera melaksanakan inspeksi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 
"Kami secepatnya melakukan inspeksi ini, karena ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Kami berharap, inspeksi ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan hotel ini ke depan," tutup Irfan.
 
Manajemen Royal Suite Hotel Balikpapan Elvira mengatakan bahwa hotel yang berlokasi di dekat dengan Bandara Internasional Sepinggan ini memiliki okupansi yang baik, di atas 50 persen di setiap bulan.
 
"Kami memiliki berbagai fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan tamu, mulai dari meeting room dan ballroom yang luas dan modern, room stay yang nyaman dan elegan, Aira Spa yang menyediakan perawatan tubuh dan kecantikan, D'name Resto & Bar," papar Elvira.
 
Hotel dengan 28 kamar tersebut juga menyediakan XO Karaoke & Lounge yang menawarkan hiburan dan suasana santai, serta ATM Center yang memudahkan transaksi keuangan. Harga semalamnya sekitar Rp500.000-Rp600.000 per kamar menyesuaikan tipe kamar.
 
Elvira menambahkan bahwa hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia ini juga mengalami peningkatan permintaan dan penggunaan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) sejak tahun 2021.
 
Dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibangun di Kalimantan Timur, pihaknya melihat peluang untuk mengembangkan bisnis MICE.
 
"Kami memiliki kapasitas untuk menampung berbagai acara, baik skala kecil maupun besar, dengan pelayanan profesional dan berkualitas," tuturnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024