Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 menargetkan mampu mengumpulkan zakat hingga Rp20 miliar atau naik sekitar Rp4 miliar dari target tahun lalu sebesar Rp16 miliar.

"Tahun lalu targetnya sebesar Rp16 miliar, terealisasi Rp14,4 miliar. Untuk tahun ini Insya Allah target tercapai, karena prakiraan ekonomi tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kaltim Miswan Thahadi di Samarinda, Jumat.

Untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya kerap melakukan sosialisasi, baik secara formal yang digelar oleh Baznas maupun secara informal ketika ada kegiatan tertentu dan terbatas. 

Sosialisasi yang menjadi materi utama disampaikan ke masyarakat adalah tentang kesadaran berzakat, karena zakat harus dimulai dari kesadaran diri, niat dan direalisasikan.

Hal ini dilakukan, meski penghasilan besar, jika para wajib zakat tidak memiliki kesadaran, mereka sulit mengeluarkan zakat.

Sebenarnya, lanjutnya, potensi zakat di Kaltim mencapai Rp6,9 triliun per tahun, didasarkan pada hitungan penghasilan di Kaltim pada 2021, sehingga  diyakini potensi tersebut mengalami kenaikan.

Potensi zakat tersebut paling besar berada di sektor pertambangan dan penggalian, kemudian di sektor perkebunan, namun kebanyakan dari perusahaan dan karyawan belum memiliki kesadaran membayar zakat harta.

Meskipun zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam, tingkat kesadaran untuk membayar zakat 2,5 persen dari harta yang dimiliki, belum sepenuhnya tertanam di jiwa umat Muslim, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi Baznas untuk terus melakukan sosialisasi.

“Potensi zakat kita sangat besar, cuma memang tercecer dan tingkat kesadaran yang belum maksimal, terutama dari karyawan dan perusahaan pertambangan maupun perkebunan,” katanya.

Ia mengatakan pada 2023, Baznas mengumpulkan zakat sebesar Rp14,4 miliar, sebagian besar atau senilai Rp13,3 miliar telah disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, mualaf, dan lainnya.

“Zakat 2023, telah disalurkan ke 10 kabupaten/kota, seperti untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, lansia miskin, kaum difabel, dan untuk penanganan stunting sebagai upaya membantu program pemerintah,” kata Miswan.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024