Kejaksaan Negeri (kejari) Balikpapan terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tahun anggaran 2019-2020.

"Dugaan sementara, total kerugian ada Rp2 miliar lebih yang disalahgunakan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, di Balikpapan, Sabtu (20/1).

Slamet menyebutkan, sejauh ini ada 3 pihak dari KPU yang masuk ke penyelidikan Kejari Balikpapan, diantaranya beberapa anggota komisioner KPU, eks atau mantan pegawai KPU, dan pejabat keuangan di KPU Balikpapan.

"Mereka akan dilakukan pemeriksaan di Kejari Balikpapan," katanya.

Ia mengatakan bila terbukti terdapat tindak pidana, maka statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan kemudian dilakukan gelar perkara untuk mendapatkan tersangka-nya.

"Ini untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut," tutur Slamet.

Kendati demikian, Kejari Balikpapan mengupayakan proses ini tidak mengganggu kinerja KPU Balikpapan mengingat saat ini KPU tengah menjalani berbagai tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung serentak 14 Februari mendatang.

"Kami komitmen tetap mendukung suksesnya pemilu 2024, maka jangan sampai dengan adanya kasus ini kinerja mereka di KPU terganggu, oleh sebab itu kami tetap mengatur ritme untuk penanganan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengaku mendukung penuh upaya dari Kejari Balikpapan untuk menangani dugaan penyelenggaraan administrasi umum di KPU Balikpapan tahun anggaran 2019-2020.

"Saya harap kasus ini secepatnya terbongkar dan tidak berlarut-larut," imbuhnya.

Thoha mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis dari dugaan penyelewengan dana hibah itu, dan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kejaksaan yang bertanggung jawab atas penyelidikan.

“Semua yang berhubungan dengan keuangan sudah dimintai keterangan, sebab prosesnya itu melalui keuangan, saya sangat mendukung sekali penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejari Balikpapan," katanya.

 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024