Samarinda (ANTARA Kaltim) - Panitia khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Penataan Pasar Tradisional dan Pengaturan Pasar Modern menggelar rapat kerja dengan mitra dalam rangka finalisasi raperda sebelum diujipublikan pada 24 Mei 2014 mendatang. Ketua Pansus Siti Qomariah mengatakan, pertemuan kali ini dimaksudkan untuk memaksimalkan draf rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas agar maksimal menjelang diujipublikan.

“Ini rapat yang kesekian kali dengan mitra. Diharapkan dari pertemuan sekarang ini agar benar-benar mendapatkan berbagai hal positif dan masukan dari pihak pemerintah guna meminimalkan berbagai kekurangan yang tidak terakomodasi,” kata Qomariah di sela-sela rapat pansus dengan Disperindagkop Kaltim, Biro Hukum Pemprov Kaltim, Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Samarinda dan Kaltim serta SKPD terkait lainnya.

Ditambahkan Qomariah, beberapa waktu lalu pansus yang dipimpinnya melakukan konsultasi sekaligus terjun langsung ke lapangan di DKI Jakarta sebagai daerah yang dinilai lebih dulu memiliki peraturan daerah tentang pasar tradisional dan modern.

“Hasil yang didapat oleh pansus ketika ke Jakarta kemudian kembali dibuka untuk dibahas secara terbuka dalam rapat ini guna melihat berbagai kemungkinan. Terutama mana yang bisa diterapkan dan tidak, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda,” tutur Qomariah –sapaan akrabnya.

Politikus asal PAN itu menyebutkan banyak masukan yang didapat dari pertemuan ini. Di antaranya usulan tentang memasukkan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal karena dinilai berkaitan erat.

Sebab selain berfungsi sebagai salah satu acuan dalam pembahasan draf raperda juga akan melibatkan lintas perangkat daerah sehingga lebih memaksimalkan peran pemerintah dalam penataan pasar tradisional dan pengaturan pasar modern.

“Kesimpulan dan masukan dalam rapat ini akan sesegera mungkin dimasukkan dalam rancangan draf raperda sehingga akan rampung disusun sebelum uji publik akhir pekan ini. Semoga cepat selesai namun tidak mengurangi bobot raperda,” kata Qomariah. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014