Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 483 perkara tindak pidana kriminal sepanjang 2023, mencakup 467 perkara kejahatan konvensional dan 16 perkara kejahatan khusus.
 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat, mengatakan, kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 112 perkara.
 
"Ada perkara penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 80 perkara, dan perkara lainnya seperti penipuan, pemerasan, narkoba, dan sebagainya," ujarnya.
 
Polresta Samarinda juga mengungkap satu perkara judi daring dengan satu tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp52.000.
 
"Kami juga menangani sembilan perkara judi konvensional seperti togel, domino, dan dadu dengan sembilan tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp2.313.000," katanya.
 
Dia menjelaskan, ada beberapa perkara yang menjadi perhatian jajarannya seperti illegal oil, illegal mining, pornografi, dan korupsi. "Untuk illegal oil, kami menangani lima perkara, illegal mining tiga perkara, pornografi tiga perkara, dan korupsi dua perkara. 

Baca juga: Kepolisian Samarinda tangkap dua pencuri berdasarkan rekaman CCTV
 
Ary mengatakan penanganan perkara di Reskrim Polresta Samarinda selama 2023 berdampak pada penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban menjadi 11 persen, atau sebanyak 92 perkara dibandingkan penanganan pada 2022.
 
"Pada 2022, kami mencatat ada 575 perkara gangguan kamtibmas, sedangkan pada 2023 ada 483 perkara," ujarnya.
 
Ary Fadli mengapresiasi kinerja jajarannya atas penyelesaian perkara-perkara pada 2023, selain ucapan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan dan kerja sama kepada Polresta Samarinda.
 
"Kami berharap dapat meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat pada tahun depan sehingga angka kriminalitas lebih rendah lagi," tuturnya.
 
Dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan yang dapat merugikan.
 
"Kami berharap pengungkapan perkara-perkara pada 2023 memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Kepolisian Samarinda ungkap pencurian inventaris Pasar Pagi

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023