Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengingatkan para direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim agar mendorong semangat bekerja dan mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan.
 
"Kami harap para direktur BUMD bisa patuh terhadap standard operasional prosedur (SOP) dalam melakukan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari," ujar Nidya di Samarinda, Sabtu.
 
Nidya mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser Kamis (23/11) yang semestinya menjadi pelajaran berharga untuk BUMD. BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara.
 
"Kami minta BUMD bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD," kata politikus Partai Golkar itu.
 
Nidya juga meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.

Baca juga: Pemkot Samarinda bentuk badan usaha tingkat RT
 
"Kami ingin BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD," ujarnya.
 
Legislator daerah pemilihan Samarinda itu menyatakan keterlibatan legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah.
 
"Kami ingin BUMD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," katanya.
 
Komisi II DPRD Kalimantan Timur, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis, seperti permodalan, regulasi, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
 
"Kami berharap BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah," tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Baca juga: Kejati Kaltim tahan tersangka kasus korupsi BUMD PT MMPKT

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023