Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Polres Paser, berhasil meringkus, Ps (43), pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang jasdanya ditemukan di lokasi kebun sawit milik PT BMML di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Selasa, sekitar pukul 05.00 Wita.

"Kami berhasil menangkap Ps, pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Jumani dan Sumini yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Paser Ajun Komisaris Chandra Hermawan, Selasa.

Pembunuhan itu dilakukan Ps kata Chandra Hermawan saat kedua korban sedang tidur di pondok, yang dijadikan tempat tinggal korban dan para pekerja kebun sawit lainnya.

"Pelaku terlebih dahulu membacok Jumani menggunakan parang. Mendengar teriakan suaminya yang terluka, Sumini terbangun dan berupaya kabur dari pondok untuk menyelamatkan diri. Namun, Ps yang sudah kalap mengejarnya hingga korban terkena sabetan parang di bagian kepala," kata Chandra Hermawan.

Para pekerja kata dia tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menyaksikan pelaku membabi buta menebaskan parang ke tubuh pasangan suami istri tersebut.

Dari tangan pelaku yang masih satu kampung dengan korban di Kabupaten Pacitan Jawa Timur itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah.

"Dari interograsi awal, tersangka melakukan perbuatannya akibat sakit hati karena merasa ditipu oleh korban. Pelaku mengatakan, kedua korban berencana pulang kampung, meninggalkan tersangka beserta pekerja lainya yang dibawa korban dari kampung mereka," katanya.

"Baik korban, pelaku dan pekerja lainnya baru dua bulan bekerja sebagai buruh harian lepas di perusaahan perkebunan sawit PTBMML," ungkap Chandra Hermawan.    (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014