Panajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 49 calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dinyatakan lulus tes penerimaan pegawai pada 2013 terancam batal diangkat menjadi PNS, karena menggunakan ijazah tidak sesuai formasi.

"Kami menemukan 49 CPNS yang dinyatakan lulus tes pada penerimaan CPNS 2013 menggunakan ijazah yang kurang pas dan tidak sesuai dengan formasi, sehingga mereka terancam batal diangkat menjadi PNS," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Karwiadi di Penajam, Rabu.

Ia mengatakan dari 231 CPNS yang dinyatakan lulus tes, sebanyak 49 orang diantaranya belum mendapat persetujuan untuk diangkat menjadi PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional, karena terkendala latar belakang pendidikan yang kurang sesuai dan lamaran tidak sesuai dengan formasi.

"BKN Regional belum memberikan persetujuan pengangkatan 49 CPNS yang lulus tes CPNS. BKN Regional menilai pendidikan yang bersangkutan tidak sesuai formasi," ujarnya.

Menurut Nanang Karwiadi, mayoritas CPNS yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), penyebabnya murni latar belakang pendidikan yang kurang sesuai dan lamaran tidak sesuai dengan formasi karena legalisasi persyaratan administratif.

"TMS murni karena legalisasi persyaratan administratif, seperti ijazah dan dokumen lainnya, misalnya lulusan S1 Fakultas Hukum melamar menjadi guru SD atau sebagai tenaga teknis yang tidak tercantum dalam formasi yang dibutuhkan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Nanang Karwiadi mengaku, kemungkinan pada saat verifikasi pendaftaran petugas tidak memeriksa dengan teliti dan rinci. Ini disebabkan keterbatasan tenaga verifikasi berkas pendaftaran CPNS yang masuk ke BKD.

"Tenaga yang ada di BKD terbatas sehingga kurang teliti dan rinci saat melakukan verifikasi berkas lamaran CPNS, kami merasa kecolongan dengan lolosnya berkas yang tidak sesuai dengan formasi," ujarnya.

Selain itu, kada dia, untuk tahapan verifikasi berkas tenaga honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes penerimaan CPNS 2013, BKD memastikan akan memanggil tujuh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dugaan pemalsuan data penempatan kerja honorer K2.

"Kami menduga ada pemalsuan data penempatan kerja honorer K2. Kami jadwalkan pekan ini, akan memanggil kepala SKPD yang bersangkutan," katanya.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014