Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, berkolaborasi membina Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang rekrutmen calon anggota Paskibraka yang mengalami perubahan,” kata Kepala Dispora Kaltim M Agus Hari Kesuma di Samarinda, Selasa.
Dalam Perpres ini mengatur perubahan aturan seleksi, yakni yang awalnya penetapan hasil seleksi dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun kemudian diambil alih oleh Badan Kesbangpol.
Adanya peraturan tersebut, maka rekrutmen anggota paskibraka akan menjadi program antara Dispora Kaltim dengan Badan Kesbangpol Kaltim, sehingga dalam melakukan pendampingan dan pembinaan tentu menjadi lebih ringan karena dilakukan bersama.
"Kami melakukan rekrutmen, setelah proses perekrutan selesai, baru kemudian diserahkan ke Badan Kesbangpol," kata Agus.
Penetapan anggota ditentukan oleh pihak Kesbangpol Kaltim, sementara Dispora tetap punya peran terhadap seleksi calon pengibar bendera, sehingga kedua OPD sama-sama membina Paskibraka.
Agus juga mengatakan bahwa ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP), yakni pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol, namun dalam hal ini masih ada peran yang dilakukan oleh Dispora.
Agus memastikan seleksi Paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Mengingat, pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda.
Ia melanjutkan, mengacu pada Perpres Nomor 51/2022 ini, maka program dan pembinaan bagi Paskibraka harus dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Program Paskibraka dilaksanakan kepada Paskibraka, Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, termasuk terhadap aktivitas kepaskibrakaan.
Berdasarkan Perpres itu, maka Paskibraka bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang rekrutmen calon anggota Paskibraka yang mengalami perubahan,” kata Kepala Dispora Kaltim M Agus Hari Kesuma di Samarinda, Selasa.
Dalam Perpres ini mengatur perubahan aturan seleksi, yakni yang awalnya penetapan hasil seleksi dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun kemudian diambil alih oleh Badan Kesbangpol.
Adanya peraturan tersebut, maka rekrutmen anggota paskibraka akan menjadi program antara Dispora Kaltim dengan Badan Kesbangpol Kaltim, sehingga dalam melakukan pendampingan dan pembinaan tentu menjadi lebih ringan karena dilakukan bersama.
"Kami melakukan rekrutmen, setelah proses perekrutan selesai, baru kemudian diserahkan ke Badan Kesbangpol," kata Agus.
Penetapan anggota ditentukan oleh pihak Kesbangpol Kaltim, sementara Dispora tetap punya peran terhadap seleksi calon pengibar bendera, sehingga kedua OPD sama-sama membina Paskibraka.
Agus juga mengatakan bahwa ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP), yakni pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol, namun dalam hal ini masih ada peran yang dilakukan oleh Dispora.
Agus memastikan seleksi Paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Mengingat, pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda.
Ia melanjutkan, mengacu pada Perpres Nomor 51/2022 ini, maka program dan pembinaan bagi Paskibraka harus dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Program Paskibraka dilaksanakan kepada Paskibraka, Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, termasuk terhadap aktivitas kepaskibrakaan.
Berdasarkan Perpres itu, maka Paskibraka bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023