Samarinda (ANTARA Kaltim) - Program sosialisasi dan sharing Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Pasar Tradisional dan Pengaturan Pasar Moderen DPRD Kaltim ke Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (11/4) lalu disambut baik. Calon produk hukum di Kaltim itu memang sedang dalam proses pematangan.

Ketua Pansus Siti Qomariyah mengatakan, kunjungan kerja ke dalam daerah kali pertama ini mendapat respons sangat positif, dan pansus berharap kabupaten/kota lainnya di Kaltim juga memiliki pemahaman yang sama.

“Keberadaan pasar tradisional yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat kelas bawah dan pelaku usaha mikro terus tergusur. Kenyataannya pasar modern seperti supermarket terus menjamur. Untuk menyelamatkan pasar tradisional dari kepunahan dewan kaltim merasa terpanggil sehingga menyusun rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang ini. Alhamdulillah mendapat respon yang baik,” kata Siti Qomariyah didampingi anggota pansus Puji Astuti, Lelyanti Ilyas, dan Maria Margareta Rini Puspa.

Menurut Qamay --panggilan akrabnya, bukti satu paham adalah ketika Balikpapan juga sedang menyusun rancangan peraturan daerah tingkat kota yang mengatur tentang pasar tradisional dan moderen. Artinya, persoalan ini memang tidak bisa dianggap sepele terlebih pada kota-kota besar.
Politikus PAN itu mengaku akan banyak yang diatur dalam raperda yang masih pada tahap penyusunan ini.  Di antaranya dengan mengatur standar jarak antara pasar tradisonal dengan pasar modern hingga standar sarana dan prasarana berikut amdalnya.

“Pasar tradisional yang semakin tergerus ini harus disikapi bersama, karena begitu banyak lintas masyarakat yang mengais rezeki dari pasar tradisional. Kondisi yang berbalik di pasar modern yang menjanjikan kemewahan dan elitis pada proses belanjanya,” tegas Qamay.

Peran pemerintah daerah setempat, kata Qamay juga sangat diperlukan dalam menciptakan iklim perekonomian yang sehat antara pasar tradisional dan pasar modern, yakni dengan penataan infrastruktur dari pasar tradisional sehingga menjadi lebih bersih, aman dan nyaman.

“Sudah rahasia umum bahwa memang banyaknya konsumen beralih ke pasar modern disebabkan lingkungannya yang jauh lebih bersih, dan aman sehingga membuat pembeli merasa nyaman, ditambah dengan harga yang bersaing.

Nah, itulah yang harus dibangun di pasar tradisional. Pemeliharaan lingkungan dan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar. Jika suasana ini bisa tercipta di pasar tradisonal tentu tidak akan ada masalah. Terlebih di pasar tradisonal bisa melakukan tawar-menawar yang tidak bisa ditemukan di supermarket atau sejenisnya,” beber Qamay.

Sebelumnya, Qamay sering menerima keluhan berkurang drastisnya penghasilan pedagang di pasar modern sebagai imbas menjamurnya minimarket, supermarket dan hipermarket.

Selain tentu saja kondisi sekitar dan fasilitas yang kurang mendukung sehingga pasar tradisional tetap terkesan kumuh. Seperti yang terjadi di pasar tradisional Sungai Dama Samarinda Ilir ketika disambangi oleh pansus..

“Saya melihat langsung kondisi parit di sana yang memprihatinkan. Kalau saja pemerintah daerah bisa melakukan kontrol melalui dinas terkait yang memang bertugas di lingkungan pasar dan pedagang dan konsumen berkomitmen tidak membuang sampah sembarangan terlebih di lingkungan pasar tradisional, maka akan tercipta lingkungan  yang bersih dan sehat. Dari satu sisi saja saya yakin kenyamanan pedagang dan pembeli akan lebih terasa,” kata Qomariah. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014