Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sejumlah tenaga honorer kategori dua (K-2) di jajaran pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang telah dinyatakan lulus pada seleksi baru-baru ini dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) setempat karena diduga menggunakan surat keputusan (SK) palsu.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno di Nunukan, Kamis, membenarkan adanya laporan dari warga setempat terkait dugaan penggunaan SK palsu oleh honorer K-2 yang dinyatakan lolos seleksi 2014.

"Kami memang telah mendapatkan pengaduan dari warga tentang dugaan tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lolos pada seleksi CPNS baru-baru ini menggunakan SK palsu," ujar dia.

Namun dia, katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan warga tersebut dengan melengkapi bukti-bukti lainnya demi akurasi penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan.

Suparno mengatakan, tenaga honorer K-2 yang dilaporkan karena diduga menggunakan SK palsu sesuai dengan ketentuan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi calon PNS di Pemkab Nunukan sebanyak 13 orang, sebagian besar berasal dari honorer tenaga guru.

Menurut dia, barang bukti awal yang dijadikan dasar laporan dari warga tersebut berupa SK yang diduga palsu sehingga aparat kepolisian masih membutuhkan bukti-bukti lain untuk memperkuat penyidikan.

"Nama-nama tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lolos seleksi calon PNS baru-baru ini diduga memanipulasi SK honor yang digunakan sebagai prasyarat untuk mengikuti seleksi calon PNS," ujarnya.

Berkaitan dengan laporan itu, Suparno mengatakan, pihaknya akan melakukan cek silang terkait dugaan yang dilaporkan untuk mencari kebenarannya SK palsu yang dimaksudkan apakah merugikan pihak lain atau tidak.

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan mengkoordinasikan aturan-aturan yang tidak membenarkan penggunaan SK yang diduga palsu itu baik dalam bentuk keputusan presiden atau peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.

Ke-13 nama tenaga honorer K-2 di Kabupaten Nunukan bagian dari 313 orang yang dinyatakan lolos seleksi adalah Rohani (guru honorer di SD 001 Sebatik Utara) dan Melani (guru honorer SD 001 Sei Nyamuk).

Selain itu Yunarti (guru honorer SD 001 Sei Nyamuk), Taslinda, Andi Enak (guru honorer SD 008 Masago), Subrenah, Keniyati, Sarini (guru honorer SD 010 Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah).

Kemudian, Suriani (guru honorer SD 010 Aji Kuning), Jawaluddin, Sri Rahayu (guru honorer SD 008 Nunukan), Nurdiana (guru honorer SDN 005 Kecamatan Sebuku) dan Sriyani Hendarastuti (guru honorer SD 009 Nunukan).  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014