Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama pelaksanaan pemilu.

Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, Kamis mengatakan, tim tersebut akan melakukan pengawasan terkait kemungkinan adanya PNS yang melakukan atau mengikuti kegiatan politik praktis.

Pelibatkan PNS sebagai salah satu tim kampanye calon anggota legislatif kata Nanang Karwiadi memang masih rawan terjadi.

"Untuk itu, kami (BKD) akan menurunkan beberapa petugas untuk melakukan pengawasan sebab keterlibatan PNS dalam politk masih sangat rawan," ungkap Karwiadi.

PNS yang terbukti mengikuti kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung kata Nanang Karwiadi, terancam dipecat.

"Ancaman pemecatan PNS yang ikut berpolitik praktis itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai," kata Nanang Karwiadi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada mobilisasi PNS pada pemilu legislatif karena jika kedapatan ikut dalam kampanye calon anggota legislatif atau berpolitik praktis bersama tim sukses calon anggota legislatif maka langsung dikenakan sanksi disiplin.

"Siapa pun PNS yang terbukti ikut kampanye calon legislatif langsung dikenakan sanksi, bahkan bisa sanksi pemecatan," katanya.

Ia juga meminta pejabat maupun PNS agar tidak memberikan wadah atau ruang kepada calon anggota legsilatif untuk berkampanye atau melakukan sosialisasi, seperti menempel foto serta menghias kendaraan pribadi untuk digunakan berkampanye.

"Apapun bentuknya, jika pejabat maupun PNS itu terbukti melakukan politik praktis akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nanang.

Sebagai upaya pencegahan, lanjut Nanang Karwiadi, BKD telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar kepala dinas mengawasi pegawainya untuk tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan kampanye.

"Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, PNS harus bersikap netral dan tidak boleh ikut kegiatan kampanye para calon anggota legislatif," ungkap Nanang Karwiadi. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014