Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk bantuan peralatan pertanian kelompok tani di Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat pada akhir November atau awal Desember,” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam keterangannya di Samarinda, Kamis.

Akmal menjelaskan,  bantuan alat pertanian itu meliputi pompa air, hand sprayer (alat semprot), dan combine harvester (alat panen), dengan total anggaran yang sudah dialokasikan melalui APBD Kaltim tahun 2023 senilai Rp5,5 miliar.

“Mudah- mudahan saat bantuan peralatan ini sudah diserahkan ke masyarakat, bisa bersamaan dengan kehadiran taruna program Latsitarda Kodam VI Mulawarman. Sehingga Pemerintah bisa berkolaborasi dengan TNI sebagai bentuk kebersamaan membangun petani kita agar ketahanan pangan lebih baik lagi,” kata  Akmal Malik.

Akmal Malik menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk pembangunan sektor pertanian di seluruh wilayah Kaltim, terutama di kawasan sentra pangan, seperti di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Hal tersebut dilakukan agar Provinsi Kaltim tidak selalu bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Terlebih kebutuhan pangan di wilayah Kalimantan akan semakin meningkat seiring akan berpindahnya ibu kota negara Indonesia di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengembangkan sektor pertanian melalui program sejuta hektare dalam rangka mewujudkan swasembada pangan lokal.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengembangkan satu juta hektare lahan pertanian dengan menyediakan lahan pertanian dalam arti luas melalui penetapan kebijakan dan program perluasan/pemanfaatan lahan pertanian yang telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023.

Pada tahun 2019, telah dicapai subsektor perkebunan 36.997 hektare, pertanian 63.578 hektare, peternakan 199,97 hektare, lalu juga perikanan,  dan untuk kehutanan (Pola Perhutanan Sosial) seluas 36.695 hektare, jadi totalnya seluas 137.469,98 hektare.

Pada tahun 2020, lahan perkebunan 152.096 hektare, pertanian 68.829 hektare, peternakan 48 hektare, perikanan 132 hektare, dan kehutanan 39.857 hektare, total seluas 261.962 hektare.

Kemudian pada tahun 2021, lahan perkebunan seluas 13.563 hektare, pertanian 71.681 hektare, peternakan 102 hektare, perikanan 390 hektare, dan kehutanan 25.942 hektare, total seluas 111.678 hektare.

Sedangkan tahun 2022, lahan perkebunan seluas 25.718 hektare, pertanian 66.931 hektare, peternakan 191,5 hektare dan kehutanan 48.245 hektare, serta pengalokasian ruang RTRW 563.139 hektare. Secara keseluruhan seluas 704.224,5 hektare, dan tahun 2023 terdapat lahan peternakan 60 hektare dan kehutanan 37.457 hektare. Keseluruhan seluas 37.517 hektare.

Secara keseluruhan lahan perkebunan mencapai 228.374 hektare, pertanian 144.579,10 hektare, peternakan 541,47 hektare, perikanan 522,01 hektare, kehutanan (pola Perhutanan Sosial) 201.359 hektare, dan pengalokasian ruang RTRW 563.139 hektare.(Adv/Diskominfo Kaltim)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023