Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, masih kekurangan 1.397 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 2.331 orang yang dibutuhkan.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Feri Mei Effendi, Kamis mengatakan, kekurangan tersebut terjadi karena anggota KPPS banyak yang mengundurkan diri.

Data sementara yang diterima kata Feri Mei Effendi, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan mencapai 2.331 orang, namun, yang sudah bersedia menjadi anggota KPPS baru sekitar 952 orang sehingga masih terdapat kekurangan 1.379 orang.

"Terbanyak kekurangan itu di Kecamatan Penajam dimana saat ini baru terdapat 220 anggota KPPS sementara yang dibutuhkan 1.071 orang sehingga masih kekurangan 851 KPPS," ungkap Feri Mei Effendi.

Namun lanjut Feri Mei Effendi, pemerintah kabupaten (pemkab) tetap meminta jumlah pasti kekurangan KPPS dari KPU.

"Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan segera mengumpulkan seluruh anggota PPK di empat kecamatan untuk memastikan jumlah kekurangan anggota KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

"Kami akan meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghitung kekurangan jumlah anggota KPPS. Data tersebut, bisa diambil dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa/kelurahan mengenai jumlah kekurangan KPPS. Setelah itu sudah final baru kami akan sampaikan kepada pemkab," ungkap Feri Mei Effendi.

Setelah mengetahui jumlah kekurangan KPPS lanjut Feri Mei Effendi, maka akan diajukan kepada pemkab dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai relawan di KPPS.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan wakil bupati, agar bisa memobilisasi PNS menjadi relawan dan bertugas dimasing-masing TPS," ujar Feri Mei Effendi.

Sementara, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Salman menambahkan, mobilisasi PNS juga pernah dilakukan pada 2009 lalu, namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini.

Kurangnya anggota KPPS tersebut menurut Salman, disebabkan karena honor yang mereka terima tidak sebesar waktu pemilihan kepala daerah dan pemilihan gubernur.

"Untuk ketua hanya Rp400.000 dan anggota Rp350.000. Ini yang menjadi penyebab kenapa mereka tidak mau menjadi anggota KPPS," ungkap Salman.

Salman mengaku, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada KPU Provinsi Kaltim bahkan sampai keKPU Pusat.

"Bahkan, kami juga pernah menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun usulan penambahan honor tetap tidak bisa dilakukan. Naik Rp50.000 saja dana yang dibutuhkan Rp800 miliar untuk seluruh Indonesia. Menjadikan PNS menjadi anggota KPPS solusi terbaik untuk menyukseskan Pemilu 9 April 2014," kata Salman.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014