Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan pengelolaan manajemen perbaikan buku yang rusak di perpustakaan daerah. 
 
 "Buku yang rusak diperbaiki oleh bagian pengolahan dengan biaya yang sudah dianggarkan," kata Pustakawan Madya DPK Kaltim Masitah di Samarinda, Kamis.
 
Ia menjelaskan, alur pengelolaan buku rusak dengan datang ke bagian pengolahan dan menyerahkan buku-buku yang rusak untuk diperbaiki. 
 
Kemudian, bagian pengolahan memperbaiki buku-buku itu sampai bagus. Ada yang masih bisa diselamatkan  atau diperbaiki dan ada juga yang tidak bisa lagi. Yang tidak bisa lagi, pihaknya akan mendata dan membuat berita acara kerusakan buku yang tak layak diletakkan di loker.
 
Lanjutnya, Masitah menambahkan bahwa biaya perbaikan buku sudah termasuk dalam anggaran DPK Kaltim.
 
 “Kemudian juga dianggarkan sekalian dengan pergantian buku baru untuk mengganti buku yang tak layak,” katanya.
 
Menurut Masitah, DPK Kaltim sudah melakukan antisipasi sebelumnya untuk mencegah kerusakan buku.
 
 “Kami sudah melakukan mitigasi buku rusak, seperti memberikan pelindung plastik pada sampul buku, membersihkan debu pada buku secara rutin, dan menyimpan buku di tempat yang kering dan sejuk,” tuturnya.
 
Masitah mengimbau  masyarakat dapat menjaga dan merawat buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan daerah. 
 
“Buku adalah sumber ilmu pengetahuan dan hiburan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengembalikan buku tepat waktu dan dalam kondisi baik,” tuturnya. (Adv)
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023