Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengkaji ulang keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) mini yang menjamur di Kota Minyak.

"Kami mohon kepada Satpol PP dan Bagian Hukum Pemkot Balikpapan, untuk sementara, (SPBU mini) dibiarkan dulu sambil ada kajian dan regulasi, serta berkoordinasi dengan Pertamina," kata Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman di Balikpapan, Rabu.

Pengkajian ulang SPBU mini di Balikpapan, menurut Taufik, dilatarbelakangi manfaat dan risiko pada usaha kecil dan menengah itu.

Taufik menilai SPBU mini bermanfaat untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) lebih mudah, apalagi saat terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU besar.

Baca juga: Satpol PP Kota Balikpapan tertibkan SPBU mini

Namun di sisi lain, SPBU mini juga punya risiko keselamatan bagi pemilik dan konsumen terutama terkait pencegahan kebakaran. SPBU mini seringkali tidak memiliki alat pemadam yang memadai jika terjadi kebakaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Budi Liliono mengatakan Satpol PP bersama Badan Pengatur Hilir Migas sebagai pihak pengatur distribusi BBM masih merumuskan aturan keberadaan SPBU mini.

“Kami mengkaji ulang di mana saja lokasi diperbolehkan ada SPBU mini. Tempat yang dilarang adalah sepanjang jalan protokol. Jumlahnya, juga sudah tidak boleh bertambah lagi,” kata Budi.

Baca juga: Pertamina buka SPBU modular di jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Budi mengatakan terdapat syarat yang juga harus dipatuhi pemilik SPBU mini yaitu menyediakan alat keselamatan, terutama alat pemadam api ringan dan juga sejumlah pasir yang ditempatkan khusus agar mudah dijangkau dan digunakan.

Sementara, Ketua Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Balikpapan Mas Harianto berharap peraturan tentang keberadaan SPBU mini segera diterbitkan agar para pemilik usaha bisa menyesuaikan segera.

“Kami juga berterima kasih karena untuk sementara diizinkan kembali berjualan, dengan ketentuan harus menyediakan alat keselamatan tersebut,” demikian Mas Hariyanto.

Baca juga: Pertamina segera tambah SPBU penjual solar subsidi di Balikpapan

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023