Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur membangun stasiun peralihan antara sampah, sebagai upaya peningkatan terhadap pengelolaan sampah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Stasiun peralihan antara sampah diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah," ujar Kepala DLH Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam, Senin.

Stasiun peralihan antara sampah itu, katanya, tempat penumpukan sampah untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sampah dari berbagai sumber di stasiun peralihan antara itu dipilah dan dipisahkan antara sampah yang memilik nilai ekonomis dan sampah organik, kemudian ampas atau limbah sampah (residu) dipadatkan untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan stasiun perlahan antara sampah tersebut di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dengan luas lahan 5.000 meter persegi.
 
Tita Deritayati menjelaskan, hasil konsultasi publik, warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru mendukung lokasi pembangunan stasiun peralihan antara sampah itu di wilayah Logpin.
 
Pembangunan stasiun peralihan antara sampah memperhatikan dampak lingkungan, mengedepankan meminimalisasi dampak dan pemanfaatan lingkungan.

Kebutuhan anggaran pembangunan stasiun peralihan antara sampah itu akan diketahui setelah penyusunan perencanaan pembangunan rampung.
 
Penetapan lokasi pembangunan stasiun itu juga telah disetujui kepala daerah, diharapkan pada tahun ini (2023) pembebasan lahan lokasi pembangunan bisa diselesaikan.
 
Pembangunan stasiun perlahan antara sampah di wilayah Logon Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dapat segera direalisasikan sebagai percontohan menyangkut pengelolaan sampah.
 
"Pembangunan stasiun peralihan antara sampah skala kecamatan itu akan dilakukan di setiap kecamatan sebagai upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara," demikian Tita Deritayati.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023