Samarinda (ANTARA Kaltim) - Permasalahan Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan permasalahan klasik yang selalu menjadi pembahasan baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Dengan besaran UMP 1,8 juta per bulan, Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan UMP terbesar ketiga setelah Jakarta dan Papua. Pertanyaanya, apakah dengan UMP saja kesejahteraan buruh dan pekerja bisa terjamin? sudah selayaknya kondisi ini mendapat perhatian yang lebih dari pihak perusahaan dan pemerintah.
Anggota DPRD Kalimantan timur (kaltim) Yakob Ukung mengatakan, permasalahan kesejahteraan pekerja harus mendapat perhatian lebih.
“Sebenarnya permasalahan kesejahteraan pekerja merupakan permasalahan sangat klasik. Hampir bertahun-tahun permasalahan tersebut selalu saja muncul, bahkan beberapa kali pergantian pemimpin pun permasalah kesejahteraan ini selalu saja menjadi pemandangan umum bagi para buruh dan pekerja,†ucapnya.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia, sangat berimbas terhadap pendapatan pekerja di Kalimantan Timur. Dengan besaran UMP, apa yang di dapat masih terasa kurang dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Dari pandangan wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini, UMP memang sudah selayaknya di atas rata-rata, namun kesejahteraan pekerja perlu mendapat jaminan lebih dari perusahaan.
“UMP wajar naik setiap tahun. Itu di ukur dari tingginya tingkat pertumbuhan kebutuhan ekonomi. Namun perusahaan di mana tempat para buruh bekerja harusnya memberi sebuah pelayanan yang lebih terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Dengan UMP Rp 1,8 juta per bulan di Kaltim, dirasa hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Namun apakah jaminan kesehatan serta kesejahteraan yang lain bagi buruh bisa cukup dengan nominal UMP tersebut? Harusnya perusahaan memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja,“ paparnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun berharap peran pemerintah selaku pemegang kendali peraturan bisa lebih aktif.
“Pemerintah pemegang kendali otoritas peraturan tenaga kerja, seharusnya bisa lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada perusahaan tentang kesejahteraan pekerja. Di satu sisi pemerintah melindungi buruh dengan UMP-nya namun apakah pemerintah juga melindungi pekerja dari kesejahteraannya? Perusahaan harus melihat pekerja adalah sebuah aset yang harus dilindungi dan di jaga. Saya berharap agar perusahaan besar mampu menambah tunjangan serta jaminan kesejahteran bagi seluruh pegawainya,†tegasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/yud/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Dengan besaran UMP 1,8 juta per bulan, Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan UMP terbesar ketiga setelah Jakarta dan Papua. Pertanyaanya, apakah dengan UMP saja kesejahteraan buruh dan pekerja bisa terjamin? sudah selayaknya kondisi ini mendapat perhatian yang lebih dari pihak perusahaan dan pemerintah.
Anggota DPRD Kalimantan timur (kaltim) Yakob Ukung mengatakan, permasalahan kesejahteraan pekerja harus mendapat perhatian lebih.
“Sebenarnya permasalahan kesejahteraan pekerja merupakan permasalahan sangat klasik. Hampir bertahun-tahun permasalahan tersebut selalu saja muncul, bahkan beberapa kali pergantian pemimpin pun permasalah kesejahteraan ini selalu saja menjadi pemandangan umum bagi para buruh dan pekerja,†ucapnya.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia, sangat berimbas terhadap pendapatan pekerja di Kalimantan Timur. Dengan besaran UMP, apa yang di dapat masih terasa kurang dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Dari pandangan wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini, UMP memang sudah selayaknya di atas rata-rata, namun kesejahteraan pekerja perlu mendapat jaminan lebih dari perusahaan.
“UMP wajar naik setiap tahun. Itu di ukur dari tingginya tingkat pertumbuhan kebutuhan ekonomi. Namun perusahaan di mana tempat para buruh bekerja harusnya memberi sebuah pelayanan yang lebih terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Dengan UMP Rp 1,8 juta per bulan di Kaltim, dirasa hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Namun apakah jaminan kesehatan serta kesejahteraan yang lain bagi buruh bisa cukup dengan nominal UMP tersebut? Harusnya perusahaan memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja,“ paparnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun berharap peran pemerintah selaku pemegang kendali peraturan bisa lebih aktif.
“Pemerintah pemegang kendali otoritas peraturan tenaga kerja, seharusnya bisa lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada perusahaan tentang kesejahteraan pekerja. Di satu sisi pemerintah melindungi buruh dengan UMP-nya namun apakah pemerintah juga melindungi pekerja dari kesejahteraannya? Perusahaan harus melihat pekerja adalah sebuah aset yang harus dilindungi dan di jaga. Saya berharap agar perusahaan besar mampu menambah tunjangan serta jaminan kesejahteran bagi seluruh pegawainya,†tegasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/yud/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014