Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima perbaikan data persyaratan bakal calon anggota legislatif dari empat partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 selama tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno di Penajam, Senin, mengatakan empat parpol mengajukan perbaikan data persyaratan bacalegadalah Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Perbaikan data persyaratan bakal caleg NasDem, PBB dan Garuda telah dinyatakan lengkap, kalau PKS masih dalam proses," jelasnya.

"Perbaikan yang dilakukan mengganti foto dan melengkapi gelar bacaleg," tambah Tono.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerima pengajuan penggantian bakal caleg yang tercatat dalam DCS selama tahapan pencermatan DCT Pemilu 2024.

Sebanyak 18 parpol peserta Pemilu 2024 hingga saat ini belum ada yang mengajukan pergantian bakal caleg yang bakal bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami sempat mendapat kabar ada parpol yang akan mengajukan pergantian bakal caleg, tetapi hingga kini belum ada usulan penggantian," katanya.

Batas waktu yang diberikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengusulkan pengajuan pergantian bakal caleg yang tercantum dalam DCS hingga 3 Oktober 2023.

"Apabila parpol tidak melakukan pengusulan pergantian bakal caleg sampai batas waktu yang telah ditentukan maka parpol tidak bisa lagi melakukan pengajuan perubahan nama bakal caleg yang tercatat dalam.DCS," kata Tono Sutrisno.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023