Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reskoba Polresta Samarinda, telah menetapkan sebagai tersangka tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang masih mengenakan pakaian dinas ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis shabu.

"Terhitung mulai hari ini (Kamis), ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Bambang Budiyanto di Samarinda, Kamis.

Ketiga oknum PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial Wa (41), staf di Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi Kaltim, Ir (47) staf Bappeda serta MM (48), pegawai di lingkup Dinas Peternakan Kaltim.

"Ketiganya dijerat pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara," kata Bambang Budiyanto.

Penangkapan ketiga oknum PNS itu, menurut Bambang Budiyanto, berlangsung pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah tempat penjahitan pakaian dinas di Jalan Basuki Rahmat.

"Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya PNS yang kerap berpesta narkoba di sebuah tempat penjahitan pakaian dinas di Jalan Basuki Rahmat. Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga oknum PNS itu tengah berpesta narkoba," katanya.

"Saat penggerebekan, pemilik rumah sedang berada di Balikpapan untuk mengambil order pakaian. Selain menangkap ketiga oknum PNS tersebut, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa, shabu seberat 0,35 gram, 10 lembar plastik pembungkus sabu, pipet, bong serta tiga unit telepon genggam," ungkap Bambang Budiyanto.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Bambang Budiyanto, shabu itu dibeli oleh Wa dari seseorang seharga Rp300 ribu kemudian dipergunakan beramai-ramai.

"Saat digrebek, mereka masih menggunakan pakaian dinas PNS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba itu dibeli oleh Wa dari sesorang seharga Rp300 ribu kemudian dipergunakan beramai-ramai," katanya.

"Ketiganya mengaku menggunakan narkobna untuk menambah vitalitas pria. Saat ini kami masih mengembangkan penangkapan ketiga oknum PNS tertangkap pesta narkoba itu dengan memburu pemasoknya," ungkap Bambang Budiyanto.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014