Sejumlah   informasi  seputar  Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan  Kantor Berita ANTARA  Biro Kaltim pada Kamis (14/9), mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim menyelidiki praktik pengeboman ikan, hingga Pemerintah Kota Samarinda membongkar bangunan ruko untuk akses ruang terbuka hijau (RTH)

Berikut rangkuman informasi seputar  Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Selidiki praktik pengeboman ikan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur Irhan Hukmaidy mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Benua Etam.
 
“Kami sudah melaporkan kegiatan penyelidikan ini ke Sekretaris Daerah dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, kami tidak bisa mempublikasikan apa yang kami lakukan karena sifatnya harus senyap,” kata Irhan di Samarinda, Kamis.
.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Tanam ulang sawit

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS) melakukan tanam ulang (replanting) kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Paser seluas 254 hektar.

"Tanam ulang ini dilakukan setelah BPDPKS, lembaga petani dan perbankan menandatangani kerja sama, " kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, Tana Grogot, Kamis (14/9).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Lomba Posyandu tingkat Kaltim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menuntaskan penilaian dokumen administrasi Lomba Posyandu dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diikuti desa dan kelurahan se-Kaltim.

"Penilaian dokumen oleh tim penilai dari berbagai unsur dilakukan sejak Agustus dan selesai beberapa hari lalu, tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan untuk menguji kebenaran dokumen yang dikirim peserta," ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial DPMPD Kaltim Roslindawaty di Samarinda, Kamis.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Bongkar ruko untuk RTH

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan pembongkaran bangunan rumah toko (ruko) yang menjadi akses jalan menuju ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Yudiansyah mengatakan pembongkaran ruko dilakukan karena bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha tersebut berdiri tidak pada tempatnya.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Sebanyak 12 orang keracunan gas genset

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat di daerah itu berjumlah 42.321 orang.

Jumlah pekerja bersertifikat tersebut masih cukup jauh dengan data jumlah pekerja konstruksi secara keseluruhan yang berjumlah 105.395 orang.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023