Samarinda (ANTARA Kaltim)- Fraksi Hanura-PDS meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim agar bersatu untuk merebut pengelolaan Blok Mahakam.

“Kami mendorong agar perusahaan dalam negeri ikut dalam pengelolaan kawasan kaya minyak dan gas itu serta melibatkan perusahaan daerah,” ucap M Adam juru bicara Fraksi Hanura- PDS dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim, kemarin.

Adam juga menyinggung soal penting yang saat ini dihadapi oleh PT Jamkrida Kaltim, yakni tertundanya pengesahan akta oleh Kemenkumham akibat dua hal. Yakni belum terpenuhinya komposisi pemegang saham dan kekurangan modal setor.

Menyikapi hal ini, Fraksi Hanura-PDS mengusulkan agar Pemprov Kaltim memberi penjelasan kepada kabupaten dan kota di Kaltim tentang pentingnya PT Jamkrida.

“Jika kemudian masih juga terdapat kendala teknis maupun nonteknis, segera mengambil langkah-langkah cepat namun seksama dengan BUMD,” urai Adam.

Adam menyampaikan, menurut Fraksi Hanura-PDS penambahan jumlah modal setor memang diperlukan, karena merupakan amanat UU Perseroan. Fraksi Hanura-PDS menggaris bawahi PT Jamkrida Kaltim harus inovatif dan membuat bisnis plan yang rasional serta dapat diaplikasikan dalam bentuk usaha yang menguntungkan.

“Kami menggarisbawahi Nota Penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur soal perseroan terbatas wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih perusahaan pada setiap tahun buku.  Penyisihan laba bersih ini bertujuan sebagai dana cadangan,” kata Adam.

Soal Perusda Melati Bakti Satya, menurut Fraksi Hanura-PDS, perfroma perusda ini empat tahun terakhir tidaklah terlalu menggembirakan, dikarenakan sejumlah bidang usahanya mengundang polemik, bahkan konflik ekonomi horisontal, ekologi serta lingkungan.

Bidang usaha perhotelan seperti Hotel Pandurata dengan aset ratusan miliar rupiah, hanya memberikan kontribusi tidak sampai satu miliar rupiah per tahun. Hal ini menurut Fraksi Hanura-PDS merupakan kontribusi yang sangat tidak rasional, mengingat tingkat hunian hotel sangat tinggi.

Lebih lanjut Adam mengungkapkan bahwa rencana pendirian supermal di Balikpapan juga melahirkan konflik yang mengorbankan lingkungan, sosial dan keutuhan bermasyarakat.

Pembangunan tempat belanja mewah di bekas RSU itu melukai dan mencederai masyarakat Balikpapan. Kawasan eks Puskib membutuhkan ide kreatif yang dipersyaratkan secara teknis seputar penanganan kemacetan, lalu lintas, air limbah dalam upaya memelihara ekologi kawasan Kota Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014