Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Suwandi mengucapkan selamat kepada warga Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau dan Kecamatan Tanjung Harapan yang masuk dalam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim.

Itu artinya percepatan pengesahan sudah semakin dekat karena kelengkapan berkas administrasi di daerah sudah seratus persen dilengkapi, tinggal selangkah lagi atau menunggu persetujuan dari DPR dan Presiden.

“Saya mewakili Komisi I dan seluruh anggota DPRD Kaltim mengucapkan selamat kepada warga calon DOB Kabupaten Paser Selatan karena bisa dikatakan semua restu dari daerah baik tingkat kabupaten dan provinsi telah dimiliki. Namun, masyarakat diminta untuk terus mendukung hingga sampai pada disahkannya Paser Selatan sebagai kabupaten oleh pemerintah pusat,” kata Suwandi.

Menurut Suwandi, dewan Kaltim tentu menaruh harapan besar agar nantinya setelah disahkan, Paser Selatan mampu maju dan berkembang secara bertahap sehingga mampu menciptakan masyarakat yang berkualitas baik sumber daya manusianya maupun bidang lainnya.
Kendati demikian, politikus asal Golkar itu berharap masyarakat calon DOB Paser Tengah untuk lebih sabar dan tidak terpancing terhadap oknum-oknum yang tidak menginginkan persatuan dan terciptanya lingkungan yang kondusif.

“Pasalnya seperti diketahui bersama DOB Paser Tengah lebih dahulu diajukan, namun ternyata yang lebih dulu mendapat renspons cepat adalah Paser Selatan. Masyarakat setempat jangan khawatir karena Komisi I dan anggota dewan lainnya di Kaltim akan mendukung,” sebut Suwandi.

Sebab, lanjutnya, kesalahan bukan dari siapa-siapa mengingat lima kecamatan yang awalnya masuk dalam calon DOB Paser Tengah yakni Kecamatan Long kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam harus berkurang karena Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang mengundurkan diri. Memang jika dilihat dari letak geografis, kedua kecamatan tersebut masuk dalam daerah selatan Kabupaten Paser.

Jalan tengah telah didapatkan, Bupati Paser Ridwan Suwidi berjanji akan memecah dua kecamatan yaitu Long Kali menjadi dua kecamatan, dan Long Ikis menjadi tiga kecamatan guna memenuhi salah satu persyaratan DOB kabupaten yang harus sekurang-kurangnya memiliki wilayah lima kecamatan.

“Di samping itu bupati telah menunjuk akademisi dari UGM untuk melihat kelayakan dua kecamatan tersebut memekarkan diri, dan paling lambat menurut jadwal pertengahan April mendatang sudah ada hasilnya. Bupati Paser sendiri berjanji akan menindaklanjutinya. Oleh sebab itu masyarakat calon DOB Paser Tengah diminta untuk lebih sabar dan tidak terpancing,” pungkasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/bar/dhi/met)













 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014