Nunukan (ANTARA Kaltim) - Jumlah desa yang berhak menerima Alokasi Dana Desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami peningkatan setiap tahun.

Kepala sub Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Nunukan Andi Jusriani di Nunukan, Sabtu, mengungkapkan meningkatnya desa penerima ADD di daerah itu merupakan hasil verifikasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Ia mengungkapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan desa yang berhak menerima ADD adalah yang memiliki jumlah penduduk minimal 75 kepala keluarga (KK).

Makanya untuk 2014 ini, jumlah desa yang telah berhak mendapatkan bantuan dana pembangunan desa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu telah meningkat menjadi 123 desa dari 88 desa pada 2013 dari 232 jumlah desa. Sedangkan pada 2012 hanya 60-an desa saja.

Sebenarnya desa-desa yang jumlah penduduknya kurang dari 75 KK menggabungkan diri dalam satu kelompok yang terdiri dari lima sampai 10 desa.

Namun menolak apabila dana bantuan ADD tersebut diberikan berdasarkan kelompoknya, ujar Andi Jusriani kepada Antara di Nunukan.

"Kalau dikelompokkan sebenarnya desa-desa tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana ADD. Tapi mereka menolak jika diberikan sesuai kelompok desanya," kata dia.

Hal ini lanjut dia, telah disosialisasikan dengan menyampaikan aturan-aturan yang mengikat soal pemberian bantuan ADD tersebut pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa kepada desa-desa yang jumlah penduduknya kurang dari 75 KK namun kebanyakan tidak meresponS.

Jumlah dana (ADD) yang diterima setiap desa yang memenuhi syarat disesuaikan dengan jumlah penduduk dan pada 2014 ini Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur yang mendapatkan paling besar yakni mencapai Rp734 juta lebih.

Andi Jusriani menjelaskan, dana ADD diperuntukkan membangun infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat dan gaji pegawai dengan kriteria penerima adalah berdasarkan jumlah KK, penduduk dan jumlah warga miskin.

Adapun jumlah ADD untuk Kabupaten Nunukan pada 2013 dan 2014 sebanyak Rp5,1 miliar sehingga dipastikan setiap desa akan mendapatkan dana tersebut berkurang dari tahun sebelumnya karena jumlah desanya meningkat.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014