Samarinda (ANTARA Kaltim)- Setelah dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah pada 2013, maka hal itu tidak menyurutkan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas mutu peserta didik yang sebelumnya sekolah di RSBI. Dengan cara mengubah status penyebutan RSBI menjadi Sekolah Unggulan.

Hingga saat ini sekolah unggulan di Kaltim yang resmi menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim adalah SMAN 10 Samarinda. Meski demikian, sekolah unggulan juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim untuk mewujudkan.  

“Dengan adanya pendirian sekolah unggulan di masing-masing kabupaten/kota se Kaltim, maka diharapkan orang tua siswa tidak perlu lagi menyekolahkan anak-anak mereka ke Ibukota Provinsi atau keluar Kaltim, bahkan keluar negeri. Karena, kualitas dan mutu sekolah unggulan tentu sama, baik pembelajaran maupun fasilitas yang dimiliki,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim didampingi Kepala Bidang Pendidikan SMP dan SMA Dr H Asli Nuryadin di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (13/2).

Karena itu, di setiap kabupaten/kota se Kaltim harus ada sekolah unggulan. Sehingga setiap daerah mampu meningkatkan kualitas mutu SDM yang diinginkan. Menurut dia, ada 139 usulan sekolah unggulan yang disampaikan masing-masing kabupaten/kota ke Pemprov Kaltim, mulai dari jenjang SD hingga SMK.

Banyak cara yang dapat dilakukan, agar kabupaten/kota se Kaltim mampu mendirikan sekolah unggulan, yakni adanya kerjasama yang dilakukan dengan sekolah unggulan di luar negeri. Misal, kerjasama dengan Pasiad Turki, Unmul dan perguruan tinggi ternama di Indonesia.

“Memang untuk mewujudkan sekolah unggulan pasti mahal. Tetapi, jika memang ada anak masyarakat yang kurang mampu, namun cerdar dan pintar, tentu ada kebijakan lain agar bisa masuk di sekolah unggulan tersebut. Sehingga sekolah unggulan bukan hanya miliki orang mampu dari sisi ekonomi saja,” jelasnya.

Meski demikian, jika memang ada anak pengusaha tambang atau pengusaha lain yang memiliki ekonomi yang tinggi, tetapi cerdas, maka hal ini juga tidak serta merta harus gratis. Kecuali, pemerintah sudah stabil dalam pembiayaan dan penganggaran pendidikan, tentu hal ini bisa dilakukan.

Secara psikologis, sekolah gratis juga jangan menjadi modal masyarakat untuk bisa menempuh pendidikan sekolah unggulan. Tetapi, jika memang ada anak masyarakat yang kurang mampu dan memiliki kecerdasan, maka wajar diterima di sekolah tersebut.

“Yang jelas, seleksi masuk sekolah unggulan harus transparan, jika perlu diketahui media dan pemerhati pendidikan. Artinya, dengan begitu, kita berupaya menciptakan SDM yang berkualitas di sekolah unggulan tersebut. Jika memang ada anak yang kurang mampu lolos dalam seleksi tersebut, maka jangan diabaikan, sehingga mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama seperti anak yang memiliki kemampuan ekonomi,” jelasnya.

Menyukseskan pengembangan sekolah unggulan ke depan, maka Pemprov Kaltim berupaya memberikan contoh kepada kabupaten dan kota, agar bisa membentuk sekolah unggulan di daerah.

Yang jelas, untuk membentuk sekolah unggulan banyak kategori yang perlu dipenuhi masing-masing sekolah negeri maupun sekolah swasta, yakni fasilitas sarana dan prasarana seperti laboratorium harus ada, boarding school dan memiliki lahan minimal 3-5 hektar serta memiliki guru berkualifikasi S1 dan S2.

“Saya yakin seluruh kabupaten dan kota mampu mewujudkan semua itu,” jelasnya.(Humas Prov Kaltim/jay)

 




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014