Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengatasi permasalahan sampah melalui pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari awal hingga akhir demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tujuannya adalah agar sampah tidak sekadar menumpuk di tempat pembuangan akhir, melainkan bisa diubah menjadi barang berharga dengan nilai guna dan nilai jual," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Rina Juliati di Samarinda, Minggu.

Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah telah merumuskan kebijakan nasional dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 sebagai panduan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari awal hingga akhir.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah merancang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sebagai arahan dalam pengurangan dan penanganan sampah.

"Jakstrada dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020. Selain itu, 10 kabupaten/kota juga memiliki Jakstrada masing-masing. Dengan demikian, rencana pengelolaan sampah hingga tahun 2025 telah tergambar dengan target pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen," ujar Rina.

Berdasarkan Sistem informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, capaian pengurangan sampah mencapai 18,19 persen, sementara penanganan sampah mencapai 70,15 persen.

Namun masih terdapat 9,7 persen sampah yang belum dikelola. Hal ini menjadi tantangan mengingat pertumbuhan penduduk Kaltim yang terus meningkat tiap tahunnya.

"Keputusan menjadikan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) berdampak pada peningkatan signifikan jumlah penduduk, bukan hanya di wilayah IKN itu sendiri, tetapi juga wilayah sekitarnya. Ini berdampak pada peningkatan produksi sampah yang pada tahun 2022 mencapai 791.828 ton," tambahnya.

Melihat dari jenis sampahnya, mayoritas sampah di Kaltim adalah sisa makanan sebanyak 51,11 persen. Diikuti oleh plastik 19,5 persen, kertas/karton 12,37 persen. Sementara sisanya terdiri dari sampah kayu, ranting, daun, logam, kain, kaca, karet dan lain-lain.

"Timbunan sampah dari rumah tangga menjadi penyumbang terbesar sampah di Kalimantan Timur, yaitu sebesar 55,97 persen, diikuti oleh kawasan 15,83 persen, fasilitas publik 10,13 persen, pasar 6,5 persen, perniagaan 5,88 persen, perkantoran 3,12 persen, dan lainnya 2,57 persen," papar Rina.

Untuk mengatasi masalah sampah, diperlukan penerapan skema pengelolaan sampah dengan mengembangkan prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle). Ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui konsep ekonomi sirkula

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023