Nunukan (ANTARA Kaltim)- Prajurit satuan tugas pengamanan perbatasan batalion infantri 100/Raider Bukit Barisan kembali menangkap gula pasir yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 100/Raider, Letkol Inf Safta Feriansyah melalui Perwira Seksi Teritorial Lettu Inf Abraham Prihadi di Nunukan, Jumat membenarkan penangkapan gula pasir asal Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
"Gula pasir tersebut diduga kuat masuk di pulau yang berbatasan darat dengan Negeri Sabah Malaysia secara ilegal karena saat ditemukan, pemiliknya tidak mampu memperlihatkan dokumen ekspor impor," kata dia.
Ia juga mensinyalir, gula pasir produk Thailand itu dipasok masuk ke Indonesia melalui Pulau Sebatik untuk diperdagangkan ke daerah lainnya di wilayah Pulau Kalimantan atau Sulawesi Selatan.
"Gula pasir tersebut kita temukan pada sebuah rumah dekat Pangkalan Sungai Lalo Salo dan pemiliknya tidak dapat menunjukkan dokumen sah ekspor impornya," kata Abraham.
Abraham Prihadi menceritakan gula pasir yang diamankan di pos satgas pamtas Desa Ajikuning saat ini jumlah mencapai 10 ton dan akan diserahkan kepada pihak yang berwewenang untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider juga berhasil mengamankan 640 botol minuman keras (miras) yang juga diselundupkan dari Negeri Sarawak Malaysia masuk ke Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan pada Kamis (6/2) oleh seorang warga negara Malaysia.
Ketika ditemukan oleh prajurit pamtas yang menjaga pos perbatasan di Long Midang, miras tersebut diangkut dengan menggunakan mobil hilux dengan plat Malaysia nomor QMV 4327 oleh Jebi Padin, warga Kampung Lawas Negeri Sarawak.
Menurut Abraham Prihadi, miras asal Malaysia yang diamankan tersebut terdiri atas 480 kaleng jenis carlberg, 180 botol jenis golden, 24 botol jenis labels dan 18 botol jenis guinnes.
Miras yang diselundupkan itu, kata dia, masih diamankan di Pos Perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Midang dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak berwajib. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Komandan Satgas Pamtas Yonif 100/Raider, Letkol Inf Safta Feriansyah melalui Perwira Seksi Teritorial Lettu Inf Abraham Prihadi di Nunukan, Jumat membenarkan penangkapan gula pasir asal Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
"Gula pasir tersebut diduga kuat masuk di pulau yang berbatasan darat dengan Negeri Sabah Malaysia secara ilegal karena saat ditemukan, pemiliknya tidak mampu memperlihatkan dokumen ekspor impor," kata dia.
Ia juga mensinyalir, gula pasir produk Thailand itu dipasok masuk ke Indonesia melalui Pulau Sebatik untuk diperdagangkan ke daerah lainnya di wilayah Pulau Kalimantan atau Sulawesi Selatan.
"Gula pasir tersebut kita temukan pada sebuah rumah dekat Pangkalan Sungai Lalo Salo dan pemiliknya tidak dapat menunjukkan dokumen sah ekspor impornya," kata Abraham.
Abraham Prihadi menceritakan gula pasir yang diamankan di pos satgas pamtas Desa Ajikuning saat ini jumlah mencapai 10 ton dan akan diserahkan kepada pihak yang berwewenang untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider juga berhasil mengamankan 640 botol minuman keras (miras) yang juga diselundupkan dari Negeri Sarawak Malaysia masuk ke Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan pada Kamis (6/2) oleh seorang warga negara Malaysia.
Ketika ditemukan oleh prajurit pamtas yang menjaga pos perbatasan di Long Midang, miras tersebut diangkut dengan menggunakan mobil hilux dengan plat Malaysia nomor QMV 4327 oleh Jebi Padin, warga Kampung Lawas Negeri Sarawak.
Menurut Abraham Prihadi, miras asal Malaysia yang diamankan tersebut terdiri atas 480 kaleng jenis carlberg, 180 botol jenis golden, 24 botol jenis labels dan 18 botol jenis guinnes.
Miras yang diselundupkan itu, kata dia, masih diamankan di Pos Perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Midang dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak berwajib. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014