Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen membantu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang modern, inklusif, hijau, dan berkelanjutan.

“Kita dapat melihat progres yang cukup cepat dan spektakuler bahwa misi besar negara Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, membangun kota modern, bersih, berteknologi canggih, dan kemudian bagaimana ekonomi Indonesia bisa merata yang semula terpusat di Jakarta ke wilayah timur Indonesia. LKPP mendukung penuh progres pembangunan IKN karena IKN akan menjadi legacy bagi bangsa,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau disapa Hendi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hendi mengatakan LKPP siap membantu proses percepatan pembangunan IKN agar pemerataan ekonomi dapat segera tercapai.

Percepatan progres pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) terus diupayakan, hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dan mencapai target Indonesia sebagai negara maju sesuai visi Indonesia 2045.

Dukungan LKPP tersebut kemudian dituangkan dalam komitmen kerja sama antara LKPP dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam bidang pengadaan barang/jasa yang selenggarakan pada Selasa (8/8) di IKN Nusantara.

Melalui nota Kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut, LKPP siap memberikan konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi SDM untuk membantu proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan IKN.

Baca juga: Bank Tanah siapkan lahan bandara VVIP IKN Nusantara

Selain itu, LKPP akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di IKN sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang LKPP, sehingga perbaikan tata kelola wilayah ibu kota menjadi ibu kota yang smart, green, resilience, inklusif, dan sustainable dapat tercapai.

Hendi mengatakan bahwa untuk mempersiapkan proses pengadaan IKN yang cepat, transparan, dan prosedural, LKPP siap mengawal seluruh progres dengan menugaskan 33 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) yang dimiliki LKPP di OIKN. Mereka bertugas sebagai pokja pemilihan yang membantu mendampingi PPK selama proses pengadaan di OIKN.

Sementara itu, Kepala OIKN Bambang Susantono mengungkapkan kerja sama antara OIKN dan LKPP merupakan pemantapan langkah kerja bersama untuk mewujudkan milestone yang telah digagas sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama.

"Pengadaan barang/jasa OIKN senilai Rp500 triliun, 20 persen di antaranya menggunakan APBN dan 80 persen sisanya melibatkan peran swasta dan tidak menutup kemungkinan adanya pembiayaan baru seperti creative financing, blended financing, dan lainnya. Oleh karena itu, OIKN memerlukan bantuan LKPP untuk mencari atau mengatur mekanisme pembiayaan tepat dan inovatif sehingga proses pembangunan OIKN dapat berjalan sesuai dengan kaidah good governance,” kata Bambang.

Adapun aturan dan kebijakan pembangunan IKN tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Kemen-PUPR siapkan ratusan tenaga kerja Samarinda untuk IKN

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023