DPRD Kalimantan Timur tindak lanjuti hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim 2022 dengan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Kami akan panggil inspektorat daerah untuk memperdalam hasil pemeriksaan BPK. Ada 43 rekomendasi yang kami terima, tapi baru tiga rekomendasi yang telah diselesaikan. Masih ada beberapa rekomendasi yang sedang dalam proses," kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud di Samarinda, Selasa.
 
Hasanuddin menyatakan akan terus memantau proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar semua rekomendasi segera diselesaikan demi kepastian pengelolaan keuangan daerah berjalan yang baik dan transparan.
 
Dalam pertemuan dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono, Hasanuddin  menanyakan rekomendasi apa saja yang belum terlaksana dengan baik.
 
Menurut Agus, pelaksanaan rekomendasi lebih mudah dalam pemeriksaan administrasi. Tapi terkait temuan berupa fisik, seperti perbaikan infrastruktur, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim membutuhkan waktu yang lebih lama dan datanya harus diperbarui secara berkala.

Baca juga: Inspektorat Kaltim tindaklanjuti perbaikan administrasi temuan LHP BPK
 
"Kami belum bisa memberikan informasi spesifik mengenai jumlah rekomendasi yang sudah selesai, karena masih perlu melihat data yang telah tersedia," ujar Agus.
 
Dalam pemeriksaan terkait laporan keuangan Provinsi Kaltim 2022, telah ditemukan 19 temuan yang direkomendasikan untuk perbaikan.
 
"Hingga saat ini, hanya sedikit rekomendasi kami yang baru diselesaikan dari 43 rekomendasi. Sebagian besar rekomendasi masih dalam proses," kata Agus.
 
Kantor BPK Perwakilan Kaltim meminta Pemprov Kaltim segera melakukan perbaikan atas temuan dan rekomendasi pemeriksa keuangan itu.
 
"Kami memberikan waktu 60 hari kerja untuk instansi terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK. Setelah itu, kami akan evaluasi dan memberi waktu tambahan selama 30 hari jika diperlukan," ujar Agus.

Baca juga: BPK RI beri predikat WTP terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023