Jakarta (ANTARA Kaltim) – Belum maksimalnya pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) membuat DPRD provinsi Kaltim harus terjun langsung ke lapangan meninjau bagaimana pelaksaaan BPJS yang telah berlangsung selama 3 minggu ini.

Opsi untuk melaporkan ke pusat kondisi terkini akhirnya ditempuh.  Tujuannya jelas, mencegah dan mengurangi pelayanan kesehatan di Kaltim yang dinilai kurang maksimal.

Hal itu tergambar dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD ke Kementerian Kesehatan, Kamis (23/1).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Ahmad Abdullah, didampingi Encik Widyani, Masitah, Yakub Ukung, Leliyanti Ilyas, serta Waris Husein. Berbagai keluhan soal pelayanan kesehatan dari Program BPJS disampaikan pada pertemuan ini. Kebetulan pada saat yang sama, anggota dewan dari provinsi lain juga menyampaikan keluhan yang sama, BPJS banyak mengalami banyak masalah.

“Kedatangan kami dari DPRD Kalimantan Timur bersama SKPD terkait adalah untuk mendapatkan kejelasan beserta informasi dan langkah berikutnya mengenai program BPJS dan Jamkesmas. Karena  program ini seharusnya bertujuan untuk memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Waris Husein kepada perwakilan Kemenkes Indra Rizon.

Dia menambahkan, dalam pandangannya sudah ada jawaban pelayanan untuk masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam data base, yakni harus ditangani oleh departemen sosial. Jadi departamen sosial dapat menanggung segala penanganan pelayanan kesehatan masyarakat miskin tadi.

Selain itu Waris Husein juga menanyakan kepada beberapa dokter yang hadir di Kementerian Kesehatan mengenai pelaksanaan program BPJS. Apakah sistem yang ada lebih berguna dari pada sistem yang sebelumnya, ataukah justru merugikan. Menurut Waris, apabila justru menambah kericuhan dan menyusahkan berbagai macam pihak, mengapa tidak kembali ke sistem sebelumnya yang lebih mudah pengoperasiannya dan tidak merugikan para dokter juga para pasien yang ingin berobat.

"Dikaji ulang apa saja manfaatnya bagi masyarakat, juga para dokter yang menjalani sistem BPJS ini. Masyarakat tentunya ingin perubahan yang lebih bagus. Jangan sampai langkah baru yang telah diambil justru merugikan berbagai macam pihak,” tutur Waris.

Jawaban positif datang dari perwakilan dokter. “Saya pernah berkunjung ke Jerman, dan di sana semua masyarakatnya diasuransikan. Jadi, menurut saya tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia untuk meniru langkah Jerman demi kelangsungan hidup masyarakat. Saya optimistis pelaksanaan BPJS ini harus diteruskan dengan perbaikan – perbaikan pelayanan kesehatan yang membawa negara lebih maju lagi,” tutur Ari, salah satu perwakilan dokter.

Perwakilan dari Kemenkes pun menanggapi bahwa BPJS merupakan program besar yang harus dievaluasi kembali pelaksanaannya, karena persiapannya kurang matang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Harus ada proses pengkajian kembali pelaksanaannya selama minimal enam bulan mendatang, dan maksimal dua tahun kedepan. Untuk mengetahui gambaran efektif atau tidaknya program ini,” demikian jelas perwakilan Kemenkes Indra Rizon. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014