Sejumlah   informasi  seputar  Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan  Kantor Berita ANTARA  Biro Kaltim pada Kamis (13/7), mulai dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengadakan aksi bersih- bersih Pasar Baqa dan sembilan titik lainnya sebagai bentuk kepedulian lingkungan kota, hingga Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan perlindungan terhadap 151 masyarakat adat.

Beginilah rangkuman informasi seputar  Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi peduli lingkungan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda membangun kepedulian terhadap lingkungan dengan melakukan aksi kerja bhakti di sepuluh titik Kota Samarinda, salah satunya di Pasar Baqa  Kecamatan Samarinda Seberang.

Adapun tujuan aksi ini adalah untuk membuat lingkungan bersih dan nyaman, serta menjaga agar pasar tetap terlihat asri. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Hadiah Rp4 miliar Gebyar Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui acara gebyar pajak Provinsi Kaltim tahun 2023 dengan menyiapkan hadiah uang dengan total sebesar Rp4 Miliar.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mendukung dan mengapresiasi Bapenda yang melaksanakan program Gebyar Pajak kepada masyarakat Benua Etam yang taat membayar pajak kendaraan, baik perseorangan maupun perusahaan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Deteksi 60 titik panas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 60 titik panas di Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga semua pihak diimbau waspada dan saling mengingatkan tidak sembarangan membakar lahan.

Sebaran 60 titik panas itu sudah diinformasikan ke pihak terkait, termasuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten agar mendapat tindakan lebih lanjut.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. TBS kelapa sawit Kaltim Rp2.099,15 per kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Kaltim periode 1-15 Juli 2023 Rp2.099,15 per kilogram (kg), yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas.

Harga TBS Rp2.099,15 ini merupakan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kaltim, yakni harga yang berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit dan hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Perlindungan masyarakat adat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan perlindungan terhadap 151 Masyarakat Adat yang tersebar di tujuh kabupaten dan satu kota di provinsi itu, sehingga keberadaan mereka perlu dipertahankan guna melestarikan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat setempat.

Perlindungan itu dilakukan juga agar kebiasaan dalam kehidupan Masyarakat Adat tetap terjaga dan berkelanjutan, yakni perlindungan berdasarkan regulasi berupa undang-undang (UU), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan daerah (perda).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023