Samarinda (ANTARA Kaltim)- Ketua DPRD Kaltim M Syahrun meyakini Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam menjalankan tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tidak dalam tekanan oleh pihak manapun.
Hal itu diungkapkan M.Syahrun saat menerima Tim Najwyzsza Izba Kontroli (NIK), lembaga serupa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Polandia yang berkunjung ke DPRD Kaltim, pekan lalu (10/1).
Kunjungan NIK ke Kaltim atas rekomendasi dari BPK RI, karena Kaltim dianggap mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengeculian.
Rombongan Polandia terdiri atas Advisor to the Presiden Jacek Jezierski, Advisor to the President of NIK Pawel Jan Banas, Technical Advisor Maciej Maciejewski, dan Head of NIK Inernasional Relations Unit Aleksandra Fukula.
Hadir pula Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Ketua DPRD Hadi Mulyadi, Yahya Anja dan Anggota DPRD Kaltim lain Ketua Komisi II Rusman Ya’qub, Ketua Komisi III Dahri Yasin dan Ketua Komisi IV Ahmad Abdullah didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
“Dalam kewenangannya mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah baik itu pusat maupun daerah, lembaga-lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara, khususnya di Kalimantan Timur tidak dalam tekanan pihak manapun,†ungkap Haji Alung.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kerja BPK juga sesuai dengan kewenangannya sehingga mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan transparan.
“Semuanya didasarkan pada independensi, integritas dan profesionalisme. Kerja-kerja yang dilakukan oleh BPK juga dengan standar pemeriksaan keuangan sesuai dengan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,†papar Haji Alung. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Hal itu diungkapkan M.Syahrun saat menerima Tim Najwyzsza Izba Kontroli (NIK), lembaga serupa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Polandia yang berkunjung ke DPRD Kaltim, pekan lalu (10/1).
Kunjungan NIK ke Kaltim atas rekomendasi dari BPK RI, karena Kaltim dianggap mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengeculian.
Rombongan Polandia terdiri atas Advisor to the Presiden Jacek Jezierski, Advisor to the President of NIK Pawel Jan Banas, Technical Advisor Maciej Maciejewski, dan Head of NIK Inernasional Relations Unit Aleksandra Fukula.
Hadir pula Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Ketua DPRD Hadi Mulyadi, Yahya Anja dan Anggota DPRD Kaltim lain Ketua Komisi II Rusman Ya’qub, Ketua Komisi III Dahri Yasin dan Ketua Komisi IV Ahmad Abdullah didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
“Dalam kewenangannya mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah baik itu pusat maupun daerah, lembaga-lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara, khususnya di Kalimantan Timur tidak dalam tekanan pihak manapun,†ungkap Haji Alung.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kerja BPK juga sesuai dengan kewenangannya sehingga mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan transparan.
“Semuanya didasarkan pada independensi, integritas dan profesionalisme. Kerja-kerja yang dilakukan oleh BPK juga dengan standar pemeriksaan keuangan sesuai dengan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,†papar Haji Alung. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014