Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menaikkan insentif seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah itu pada tahun anggaran 2014.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Nunukan, Junaidi di Nunukan, menjelaskan, kenaikkan insentif ketua RT telah menjadi program pemerintah daerah setempat dalam rangka meningkatkan motivasi kerja mereka.

Besaran nilai insentif bagi ketua RT pada 2014 menjadi Rp600.000 per bulan dari Rp500.000 per bulan pada tahun sebelumnya, jelas Junaidi.

Kemudian mekanisme pembayarannya diberikan setiap bulan dan bagi ketua RT di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dan pelosok akan diantarkan kepada yang bersangkutan.

Junaidi mengungkapkan, langkah yang ditempuh dengan sistem antar tersebut agar pembayaran insentif ketua RT ini tidak tertunda dan demi kelancarannya.

"Kita akan antarkan insentif ketua Rt setiap bulan bagi mereka yang berada di wilayah perbatasan dan pelosok supaya lancar dan tidak tertunda," tutur Junaidi.

Ia mengungkapkan, sebagian besar wilayah di Kabupaten Nunukan masih berada di pelosok yang masih sulit dijangkau dengan kendaraan sehingga membutuhkan pro aktif Pemkab Nunukan.

Junaidi mengakui, kenaikan insentif ketua RT tersebut dapat menjadi pemicu kinerja mereka selaku ujung tombak dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah.

Sebenarnya, besaran inesntif itu memang belum memuaskan tetapi untuk saat ini kemampuan pemerintah daerah masih pada kisaran tersebut dan tidak terutup kemungkinan akan terus diupayakan ditingkatkan setiap tahun.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014